Penanews.id, SURABAYA – Tiga warga Kokop, Kabupaten Bangkalan, diitangkap BNNP Jatim. Mereka ditangkap karena hendak menyelundupkan empat paker sabu seberat 4.178 gram.
Mereka masing-masibg Soleh Hoddin (45), Safi’ih (37) dan Ahmad Hoironi (21). Ketiganya asal Dusun Glepa, Desa Dupok.
Mereka ditangkap di KM 741 Toll Gate Waru Gunung ruas tol Surabaya-Mojokerto, Jum’at dini hari, 25 Oktober 2019.
Tak tangung-tanggung, dari tiga pelaku ini, petugas BNNP mengaman 4 paket narkotika jenis sabu dalam kemasan teh Cina berwarna hijau dengan berat total mencapai 4178 gram
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Arif Darmawan mengatakan, pengungkapan ini merupakan tindaklanjut dari pengungkapan jaringan narkoba sebelumnya.
Untuk mengelabui petugas, sabu dalam kemasan teh hijau merk China. “Sabu dibawa lewat Tol dan akan menuju Bangkalan Madura,” sebut Arif, Sabtu (26/10).