
penanews.id, SUMENEP : Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep berlakukan belajar di rumah bagi siswa pada seluruh jenjang pendidikan. Kebijakan ini berkaitan dengan mewabahnya virus corona di tanah air.
“Siswa belajar di rumah merupakan tindak lanjut atas terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur. Kita mengikuti Provinsi. Jadi untuk sementara semua siswa belajar di rumah, kami juga sudah melakukan rapat koordinasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Carto, Selasa (17/3/2020).
Mengenai pemberlakuannya dimulai tanggal 16 sampai 29 Maret 2020. Sistem belajar di rumah bagi anak didik tetap mendapatkan pemantauan dari guru maupun pihak sekolah dengan berkoordinasi bersama wali murid.
“Sistemnya nanti bisa guru atau sekolah meningkatkan komunikasi dengan wali siswa dan sebaliknya. Sehingga siswa tetap belajar meski tidak di sekolah,” jelasnya.
Sementara Kepala SMP Negeri 2 Sumenep Nanik Mujiati merespon positif upaya pencegahan virus corona dikalangan dunia pendidikan.
Sistem pembelajaran bagi siswa SMP Negeri 2 Sumenep memanfaatkan aplikasi dan media sosial untuk mengampaikan mata pelajaran.
“Kalau kita sistemnya menggunakan aplikasi secara online. Kalau sudah nanti masuk meteri bisa kembali dibahas dan soal nanti menjadi diskusi bersama,” ungkap Nanik Mujiati.
Dalam upaya pencehan virus corona, seluruh siswa di Kabupaten Sumenep juga diminta tidak melakukan aktivitas di keramaian. Disamping meningkatkan protokol kesehatan yang telah dianjukan. (EMBE)







