penanews.id, SUMENEP – Upaya peningkatan kewaspadaan penyebaran virus corona atau Covid-19, Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumanep menutup sementara objek wisata yang dikelola Pemerintah Daerah.
Objek wisata yang ditutup diantaranya Pantai Lombang, Slopeng, Museum Keraton Sumenep dan Telaga Kermata.
Baca Juga:
Kepala Disparbudpora Kabupaten Sumanep Bambang Iriyanto mengatakan, penutupan sementara dilakukan sebagai antisipasi dini penyebaran Covid-19 di ruang publik.
“Kita tutup sementara selama 14 hari mulai tanggal 16 sampai 29 Maret 2020. Ini sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah,” kata Bambang Iriyanto, Selasa (17/3/2020).
Untuk objek wisata yang tidak dikelola Pemerintah Daerah pihaknya mengimbau agar mengikuti kebijakan tersebut. Sehingga kewaspadaan dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Surat edaran sudah diterbitkan sehingga ini juga dapat dilakukan oleh objek wisata lain yang tidak dikelola pemerintah daerah. Kita mencegah sebelum ada kejadian,” terangnya.
Bambang menginginkan semua pihak dapat mendukung Pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19 dengan menjaga pola hidup sehat.
Untuk di Kabupaten Sumenep pencegahan dilakukan secara menyeluruh termasuk memaksimalkan kinerja tenega medis.
“Semoga di Sumenep tidak ada kasus tersebut. Semua sudah melakukan pencegahan secara menyeluruh dan masyarakat harus ikut kendukung,” pungkasnya. (EMBE)