Penanews.id, BANGKALAN- Salah satu hal yang membuat Indonesia utuh hingga hari ini adalah karena warganya menerapkan toleransi dalam kehidupan sehari-hari.
Inilah kalimat pembuka yang disampaikan Anggota MPR RI Hasani bin Zuber, dalam kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan bersama pengurus PC GP Ansor Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu, 29 Juni 2024.
Menurut Politikus Demokrat ini, Toleransi yang diterapkan secara nyata dalam kehidupan keseharian akan menciptakan saling hormat-menghormati, saling menghargai dan tepo seliro terhadap banyaknya perbedaan budaya di lingkungan sekitar.
Ada banyak manfaat jika semua orang memiliki sikap toleran dalam dirinya. Toleran yang bersifat atau bersikap menenggang pendirian yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri, biasanya disebut sebagai tenggang rasa.
“Tenggang rasa sangat dianjurkan untuk dimiliki oleh penduduk Indonesia yang dikenal dengan aneka ragam kebudayaan, bahasa serta suku bangsa, ras dan agama serta kepercayaan di dalamnya,” kata Hasani bin Zuber.
Dengan begitu jika suatu saat melihat kebiasaan, kepercayaan, perilaku yang bertentangan atau berbeda dari dirinya, rasa tenggang rasa akan diutamakan dalam bersikap.
Dengan memupuk rasa toleransi sejak kanak-kanak, maka kedamaian di lingkungan akan lebih mudah dicapai dan dimiliki oleh semua orang di dunia.
Lantas apa sebenarnya makna dari toleransi?
Mengutip laman tirto.id, Toleransi berasal dari kata dalam bahasa Inggris ‘Tolerance’ yang maknanya adalah ‘membiarkan’, toleransi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai sifat atau sikap toleran, mendiamkan atau membiarkan (KBBI, 1989:955).
Toleransi yang dalam bahasa Arab disebut ‘Tasamuh’, artinya menurut Al-Munawir adalah sikap membiarkan atau lapang dada.
Maknanya adalah berlapang dada dengan adanya perbedaan yang dimiliki oleh orang lain. Beda yang dimaksud adalah dalam hal ras, agama, ideologi, dan sebagainya.
EMbe