Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Sabtu, 7 November 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Bangkalan

Kesal Tak Diberi Pinjaman, Pemuda di Arosbaya Nekat Gadaikan Motor Teman Sendiri

TwitterFacebookWhatsApp





Penanews.id, Bangkalan – Seorang pria di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, nekat mencuri motor milik temannya sendiri. Aksi itu dilakukan pelaku karena kesal tak diberi pinjam uang. Pelaku berinisial FA (34), warga Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan Korban dan pelaku berteman karib dan tinggal di desa yang sama.

“Pelaku dan korban adalah teman satu desa. Pelaku mencuri motor korban, yakni Honda Scoopy, saat menginap di rumahnya,” terang AKP Hafid pada Jumat (18/7/2025).

Agar tak dicurigai punya niat jahat, FA berpura-pura menginap selama tiga di rumah korban setelah tak diberi pinjaman uang.

Pada hari ketiga, FA baru menemukan kesempatan melaksanakan rencananya. Saat korban tertidur, ia mengambil kunci motor dan langsung membawa kabur untuk kemudian digadai seharga Rp 3 juta.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak bersama Kapolsek setempat. Pelaku berhasil kami tangkap tak lama kemudian,” ujarnya.

Setelah berhasil mengamankan FA, Satreskrim Polres Bangkalan melakukan pengembangan penyelidikan. Hasilnya, sepeda motor milik korban berhasil ditemukan dan telah dikembalikan kepada pemiliknya.

“Alhamdulillah, barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy sudah kami serahkan kembali ke korban,” imbuh AKP Hafid.

Dalam pemeriksaan, FA mengaku sengaja membawa kabur motor tersebut karena merasa kecewa tidak diberi pinjaman uang oleh korban. Ia juga mengaku menggunakan hasil menggadaikan sepeda motor temannya itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Menurut data Satreskrim Polres Bangkalan, tersangka FA adalah seorang residivis. Ia pernah dipenjara selama dua tahun pada 2022 lalu atas kasus penggelapan sepeda motor.

“FA memang residivis. Dia sebelumnya pernah ditangkap untuk kasus serupa,” pungkas AKP Hafid.

(IMAM)

Baca Juga:

No Content Available
Tags: Gadaikan Motor teman
72
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

Pengedar Sabu di Bangkalan Gunakan Modus Kurir Makanan

2 bulan ago
8
Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

Bukan Jalan-Jalan, Ayah di Madura Ajak Anak 13 Tahun Keliling untuk Curi Motor

2 bulan ago
9
Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

9 bulan ago
23
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

9 bulan ago
106
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

11 bulan ago
44
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

11 bulan ago
64
Next Post
Perseba Bangkalan Berhasil di Laga Perdana, Kini Incar Uji Coba Lawan Madura United

Perseba Bangkalan Berhasil di Laga Perdana, Kini Incar Uji Coba Lawan Madura United

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In