
Penanews.id, BANGKALAN, Dua pemuda warga Desa Olor Kecamatan Banyuates Sampang, ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan.
Baca Juga:
Penyebabnya, sua pemuda berinisial SS, umur 24 tahun dan temanya SM, 21 tahun, terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di indekos area kampus Universitas Turnojoyo Madura (UTM) Kecamatan Kamal Bangkalan.
Tersangka kasus curanmor, berinesial SS berhasil dibekuk oleh Satreskrim Bangkalan di rumahnya. Sementara tersangka SM merupakan komplotannya, ditangkap di Jalan Raya Banyuates Sampang di hari yang sama.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi menyampaikan, tempat kejadian perkara (TKP) kasus curanmor Honda Beat warna putih dengan Nopol M 3041 GA, di indekos sekitar kamous UTM pada Sabtu (2/5).
Berdasarkan rekaman CCV di lokasi pihaknya berhsil mendeteksi keberadaan pelaku. “Kami melakukan pengejaran pada pelaku, dan alhamdulilla sebelum 1×24 jam kami berhasil menangkap pelaku,” terangnya.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, Satreskrim Polres Bangkalan melakukan penyelidikan. Berdasar petunjuk rekaman CCTV itu, dua tersangka berhasil dibekuk saat berada di Desa Olor Kecamatan Banyuates Sampang.
“Setelah melakukan introgasi kepada SS 24, ada satu tersangka lagi yang ikut dalam aksi pencurian dan kami berhasil tangkap di Jalan Raya Banyuates Sampang,” ujarnya.
Dari penangkapan itu pihak kepolisian Bangkalan berhasil mengamankan Barang bukti (BB) honda beat, warna putih milik korban yang hilang di indekos area UTM Bangkalan. Juga satu unit Honda Scoopy diamankan sebagai sarana pada melakukan aksi pencurian tersebut.
Selain itu Polres Bangkalan berhasil menemukan honda scupy yang digunakan tersangka merupakan hasil dari curanmor TKP Surabaya pada tahun 2020. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan penyelidikan, berdasarkan no rangka dan nomor mesin kendaraan.
“Kami sudah koordinasi Polres Tabes Surabaya, dan kami mendapatkan informasi tersebut, dan sementara berdasarkan pengakuan tersangka sudah beraksi di TKP Bangkalan dan Surabaya,” pungkasnya. IMAM







