• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 26 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Kosong

Diduga Ada Kecurangan, Caleg PPP Dapil VI Lapor Ke Bawaslu

  • Selasa, 5 Maret 2024 16:29
FacebookTwitterWhatsApp
Foto/istimewa

Penanews.id,BANGKALAN- Calon Legislatif (Caleg) DPRD Bangkalan Dapil VI, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ali Aziz, mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ia melaporkan adanya indikasi kecurangan pemilu di sejumlah TPS di 4 desa di Kecamatan Kwanyar. Menurut Ali Aziz, indikasi kecurangan itu ditemukan pasca menemukan C Hasil dan DA1 Kecamatan tidak sama.

Baca Juga:

Alev casino güncel giriş linkiyle hızlı ve kolay erişim

845126251779325975

“Ada empat Desa kami laporkan ke bawaslu, dengan dugaan melakukan kecurangan, karena antara C 1 hasil tidak sama dengan D1 yang dimiliki PPK Kwanyar,” ujar dia

Menurut Ali Aziz bukti- bukti kecurangan semuanya sudah di lampirkan dalam berkas laporan, maka Bawaslu Bangkalan wajib secepatnya melakukan hitung ulang pada empat desa tersebut.

“Saya minta Bawaslu Bangkalan merekomendasikan hitung ulang (HU) di empat desa itu, biar tidak terjadi permasalahan yang lebih runyam, jika sampai tidak ada HU, saya pastikan, akan saya bawa ke Bawaslu Provinsi bahkan Bawaslu Pusat dan MK,” tegas Ali Aziz.

Sementara Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan, walaupun rekap tingkat Kabupaten sedang berlangsung dan hampir selesai Bawaslu tetap menerima laporan yang masuk.

“Jadi walaupun rekap tingkat Kabupaten Bangkalan sudah mau selesai kita tetap menerima laporan, tapi apakah ini masih menjadi kewenangan bawaslu atau menjadi sengketa hasil di MK, Kita mempunyai waktu dua hari untuk melakukan pengkajian terhadap laporan yang masuk, apakah laporan yang masuk memenuhi unsur dan masih menjadi kewenangan Bawaslu,” tutup dia.

123
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Alev casino güncel giriş linkiyle hızlı ve kolay erişim

5 hari yang lalu
2

845126251779325975

5 hari yang lalu
3
Bhinneka Tunggal Ika Kunci Redam Intoleransi di Era Politik Identitas

Bhinneka Tunggal Ika Kunci Redam Intoleransi di Era Politik Identitas

2 bulan yang lalu
34
Hasani bin Zuber: Nasionalisme Perlu Adaptif di Tengah Arus Budaya Pop Global

Hasani bin Zuber: Nasionalisme Perlu Adaptif di Tengah Arus Budaya Pop Global

2 bulan yang lalu
29
Gadis Asal Kwanyar Bangkalan Lapor Polisi Usai Mengaku Jadi Korban Persetubuhan

Gadis Asal Kwanyar Bangkalan Lapor Polisi Usai Mengaku Jadi Korban Persetubuhan

3 bulan yang lalu
205
Aksi Ramadan H. Her: Ribuan Siswa MBG Kebagian Rp50 Ribu

Aksi Ramadan H. Her: Ribuan Siswa MBG Kebagian Rp50 Ribu

3 bulan yang lalu
22
Berikutnya
Anggota MPR RI, Ra Ibong Menguatkan Kampanye Anti Radikalisme Melalui Pendekatan Pancasila

Anggota MPR RI, Ra Ibong Menguatkan Kampanye Anti Radikalisme Melalui Pendekatan Pancasila

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.