Penanews.id, Bangkalan- Anggota MPR RI Fraksi Partai Gerindra R.H. Imron Amin, SH., MH. yang juga dikenal sebagai salah satu legislator muda berpengaruh di lingkungan politik Indonesia, telah menginisiasi kegiatan dalam bentuk diskusi yang bertujuan untuk menggalang dukungan luas dalam memerangi radikalisme khususnya masyarakat di Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Bangkalan (Sabtu, 9/03/24).
Radikalisme, dalam konteks sosial dan politik, merupakan fenomena yang semakin meresahkan tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di berbagai belahan dunia.
Secara umum, radikalisme merujuk pada pandangan atau sikap yang ekstrem dalam memperjuangkan ideologi, keyakinan, atau tujuan tertentu, seringkali dengan cara-cara yang tidak terpuji atau bahkan kekerasan.
Dalam sebuah pernyataan, Ra Ibong menegaskan bahwa radikalisme merupakan ancaman serius bagi keamanan dan stabilitas negara, dan bahwa penanganannya memerlukan keterlibatan semua pihak.
“Kita harus bersatu dalam menghadapi ancaman radikalisme ini. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai warga negara,” katanya.
Ra Ibong menegaskan komitmennya untuk melindungi negara dari ancaman radikalisme. “Radikalisme dan ekstremisme adalah musuh bersama yang harus kita lawan bersama-sama,” ujarnya.
“Kita perlu bekerja sama lintas sektor dan lintas negara untuk memastikan masa depan yang aman dan damai bagi generasi mendatang, tentu saja sebagai perisai utamanya ialah menguatkan nilai-nilai pancasila kepada seluruh masyarakat.”
Oleh karena itu, Sebagai seorang pemimpin muda yang visioner, Ra Ibong terus menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerukunan dan persatuan di Indonesia. Dengan pendekatan yang inklusif dan komprehensif, beliau optimis bahwa kita dapat mengatasi tantangan radikalisme dan menjaga keamanan serta kedamaian negara.
Ra Ibong mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyepelekan nilai-nilai Pancasila, tetapi seluruh elemen masyarakat harus menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.