Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Sabtu, 7 November 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Omnibus Law: Lemahkan Posisi Pemda dan Tak Berefek Pada Ekonomi

TwitterFacebookWhatsApp

penanews.id, JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang perpajakan dan cipta lapangan kerja.

Ekonom Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri mengatakan, Undang-Undang Omnibus Law akan membuat posisi pemerintah daerah dan buruh lemah.

Baca Juga:

Proyek Kereta Cepat Jokowi, Faisal Basri: Tak Akan Balik Modal Sampai Kiamat

Faisal Basri Ingat Jokowi Agar Tak Terus Umbar Janji

“Terjadi shifting. Pemerintah pusat dan bisnis akan lebih kuat. Siapa yang lebih lemah? Pemerintah daerah dan buruh,” kata Faisal di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu (18/12).

Menurut dia, hal ini terjadi lantaran pembuatan draft RUU tersebut dilakukan secara tertutup dan hanya melibatkan pengusaha, khususnya Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Sedangkan Pemda dan buruh tak dilibatkan.

“Aturan ini bias karena dikuasai dunia usaha. Presidennya pengusaha, Menteri Koordinatornya pengusaha, Kadin jadi tim sukses,” ujar dia.

Faisal memprediksi RUU Omnibus Law bakal lolos di parlemen. Sebab, sebanyak 74% anggota DPR berasal dari partai pendukung pemerintah. Maka itu, ia memberikan peringatan bahaya.

Ia mempertanyakan tujuan Omnibus Law. Bila tujuannya untuk menciptakan lapangan kerja, ia menilai hal tersebut kurang relevan lantaran tingkat pengangguran terus menurun. Sedangkan bila tujuannya menarik investasi, pertumbuhan investasi dinilai tidak terlalu buruk. Terlebih, menurut dia, persepsi investor asing terhadap Indonesia sudah baik.

Ia pun memperkirakan, UU Omnibus Law hanya akan berdampak minim terhadap perekonomian. Ia memprediksi pertumbuhan ekonomi masih akan berkisar 5%.

Adapun RUU Omnibus Law tengah dalam tahap perancangan draft. Draft tersebut masih menunggu masukan dari kalangan pelaku usaha sebelum diserahkan ke DPR. Rencananya, draft akan diserahkan pada Januari 2020, dan pembahasannya di DPR diharapkan selesai dalam tiga bulan.  

Sumber: katadata.co.id

Tags: Faisal BasriTentang omnibus law
27
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pekan Raya Bangkalan 2026, Bukan Sekedar Panggung Seremonial

2 minggu ago
20
Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

11 bulan ago
30
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

12 bulan ago
34
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

1 tahun ago
140
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

1 tahun ago
124
Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

1 tahun ago
69
Next Post
Istana Presiden di Kalimantan Pakai Lahan PT IJTI, Milik Sukanto Tanoto

Istana Presiden di Kalimantan Pakai Lahan PT IJTI, Milik Sukanto Tanoto

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In