• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 6 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Waduh, Mantan Wali Kota Terlibat Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar

  • Jumat, 27 Januari 2023 17:58
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Cerita Wali Kota Blitar Disekap Pencuri di Rumah Dinasnya

ilustrasi penyerangan pesepeda
ilustrasi penyerangan pesepeda



Penanews.id, JATIM – Mantan Wali Kota Blitar M. Samanhudi Anwar menjadi satu di antara tersangka di balik perampokan Rumah Dinas Santoso Wali Kota Blitar yang saat ini sedang menjabat, pada Senin (12/12/2022) lalu.

Hal itu disampaikan oleh Irjen Pol Toni Harmanto Kapolda Jawa Timur bahwa pelaku ditetapkan tersangka setelah Tim Jatanras melakukan berbagai pendalaman dan penyelidikan.

“Kita tegaskan dengan fakta, bukti-bukti, dan fakta hukum yang kita peroleh dan kami yakini sehingga kami memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di rumah dinas,” jelas Toni ditemui di Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).

Toni memastikan bahwa Samanhudi dan sejumlah tersangka bertemu di salah satu lapas di Jawa Tengah. Di lapas tersebut, Samanhudi memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang tepat untuk melakukan aksi.

Dalam kasus ini, Samanhudi dijerat Pasal 56 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan di mana Samanhudi ditetapkan sebagai pelaku yang turut membantu.

Sementara itu Kombes Pol Totok Suharyanto Dirreskrimum Polda Jatim menjelaskan pertemuan Samanhudi dan beberapa tersangka terjadi pada Agustus 2020 – Februari 2021.

“Karena keterlibatan dalam memberi bantuan, S terancam hukuman 12 tahun penjara,” ucap Totok.

Samanhudi yang ditangkap di Blitar baru sampai ke Mapolda sekitar pukul 15.00 sore. Saat ditanya apakah ada motif balas dendam, ia mengelak.

“Opo (apa), saya gak tahu saya gak tahu. Sopo sing (siapa yang) balas dendam,” kata Samanhudi kepada awak media.

Sebagai informasi, pada Senin (12/12/2022) lalu rumah dinas Santoso Wali Kota Blitar dirampok sekelompok orang tidak dikenal.

Pelaku sempat menyekap Santoso beserta istri dengan cara diikat dan dilakban. Posisi Wali kota Blitar disekap di dalam kamar yang berada di rumah dinas.

Akibat kejadian itu, pelaku perampokan berhasil membawa sejumlah perhiasan dan uang senilai 400 juta rupiah.

EMbe/ suara Surabaya

Tags: Mantan wali kota Blitar merampokPerampokan BlitarPerampokan wali kotaPerampokan wali kota Blitar
73
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

7 bulan yang lalu
128
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

8 bulan yang lalu
108
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

8 bulan yang lalu
68
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

8 bulan yang lalu
50
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

9 bulan yang lalu
53
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

10 bulan yang lalu
109
Berikutnya
BUMD Bangkalan Desak Kodeco Segera Realisasikan Pengalihan PI 10% WK WMO

BUMD Bangkalan Desak Kodeco Segera Realisasikan Pengalihan PI 10% WK WMO

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.