
Penanews.id, JAKARTA – Pada pemilu 2024, tak ada lagi aktivitas pelipatan surat suara di KPU Kabupaten dan kota.
Logistik pemilu, seperti Surat suara, yang dikirim dari pusat ke daerah telah dalam kondisi terlipat seluruhnya dan pekingnya juga telah di sampul khusus untuk memudahkan identifikasi sesuai peruntukannya.
“Untuk meminimalkan kesalahan daerah pemilihan saat packing dan distribusi, sampul tidak lagi menggunakan warna cokelat seperti sebelumnya, tetapi menggunakan sampul yang mudah diidentifikasi,” Kata Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat dilansir detik.com.
KPU melakukan perubahan dalam sistem distribusi ini, semata untuk kian memudahkan pengiriman logistik ke daerah terpencil dan sulit transportasi.
“Logistik pendukung akan dikerjakan terlebih dahulu, jika Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan, nantinya tinggal menyesuaikan. Pola pengadaan juga akan didistribusikan ke KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, untuk lebih mendekatkan pada proses distribusinya,” jelas Sudrajat.
EMbe







