Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Aturan Toa Masjid dan Gonggong Anjing, Begini Penjelasan Kemenag

TwitterFacebookWhatsApp
Foto: kemenag.go.id

Penanews.id, JAKARTA – Kementerian Agama menegaskan Menteri Agama atau Menag Yaqut Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag RI, Thobin Al Asyar, mengatakan pemberitaan Menag yang membandingkan dua hal tersebut sangat tidak tepat.

Baca Juga:

Jelang Pemilu, Gus Yaqut Sebut Ada Upaya Memecah Soliditas NU dan Ansor

Pemerintah: Tak Boleh Makan Minum saat Halal bihalal Lebaran

“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tetapi Menag mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” kata Thobib dalam keterangan tertulis, 24 Februari 2022.

Thobib mengatakan Menag Yaqut menjelaskan Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala saat ditanya jurnalis dalam kunjungan di Pekanbaru pada Rabu, 23 Februari 2022.

“Dalam penjelasan itu Gus Menteri memberi contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata ‘misal’. Yang dimaksud Gus Yaqut adalah misalkan umat Muslim tinggal sebagai minoritas di kawasan tertentu, di mana masyarakatnya banyak memelihara anjing, pasti akan terganggu jika tidak ada toleransi dari tetangga yang memelihara,” katanya.

Thobib mengatakan Menag hanya mencontohkan suara yang terlalu keras secara bersamaan sehingga menimbulkan kebisingan.

“Jadi adanya pedoman penggunaan pengeras suara ini, umat Muslim yang mayoritas justru menunjukkan toleransi kepada yang lain,” jelasnya.

Menag Yaqut juga tidak melarang masjid atau musala menggunakan pengeras suara saat azan karena itu memang bagian dari syiar agama Islam.

“Edaran yang Menag terbitkan hanya mengaturnya, antara lain soal volume suara agar maksimal 100 db (desibel). Selain itu, edaran juga mengatur waktu yang disesuaikan setiap sebelum azan. Pedoman seperti ini sudah ada sejak 1978 dalam bentuk Instruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam,” papar Thobib.

Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal azan itu akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Roy Suryo dan Kongres Pemuda Indonesia pada hari ini, Kamis, 24 Februari 2022. Roy menuding penyataan Menag itu adalah penistaan agama.

Sumber: tempo.co

Tags: Aturan toa masjidGus yaqutGus yaqut qoumasJakartaKementrian agamamenteri agama Cholil Yaqut QoumasToa masjidToa masjid dan gonggong anjing
101
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

1 bulan ago
16
Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

10 bulan ago
24
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

11 bulan ago
37
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

11 bulan ago
49
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

12 bulan ago
32
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun ago
68
Next Post
Indra Kenz Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

Indra Kenz Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In