
Penanews.id, SAMPANG – Puluhan Mahasiswi yang tergabung dalam Korps PMII Putri (Kopri) Cabang Sampang menggelar aksi demontransi di depan Mapolres Sampang. Kamis, 17 Februari 2022.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mahasiswi kepada Polres Sampang. Janji yang diberikan terkait penanganan dugaan kasus rudapaksa terhadap gadis berusia 18 tahun asal Desa Pelenggiyen, Kecamatan Kedungdung Sampang.
Meski diguyur hujan, para demonstran tetap semangat dalam menyampaikan aspirasinya dengan berapi-api. Bahkan, sontak kobaran semangat itu bertambah pada saat ibu korban berani menyampaikan keluh kesah kepada pihak Polres Sampang.
Anis Nafila selaku Korlap Aksi menyampaikan, bahwa sebelumnya dirinya bersama anggota lainnya sudah menemui Kapolres Sampang untuk menanyakan progresnya penanganan dugaan kasus asusila tersebut. Namun, kata Nafila, hingga saat ini tidak ada perkembangan sema sekali. Padahal kasus sudah berjelan lima bulan.
“Hasil dari pertemuan Kapolres Sampang hanya memberikan janji saja, tapi tidak ditepati. Kalau pelaporan 12 Oktober 2021, artinya sudah berjalan 5 bulan. Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan kami kepada Polres Sampang yang lamban menangani kasus,” Katanya, Kamis (17/2/2022).
Tak hanya itu, Nafila menuturkan bahwa terdapat dua orang korban dari satu pelaku, dan keduanya merupakan kerabatnya sendiri. Atas tindakan itu, seharusnya pihak Polres Sampang bergerak cepat untuk menangkap pelaku.
Nafila memaparkan, bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, pelaku masih berkeliaran dilingkungannya. Atas dasar itulah, Nafila menduga bahwa polres melakukan pembiaran terhadap pelaku Asusila tersebut.
Disamping itu, Nafila berharap bahwa pemerintah kabupaten Sampang benar-benar serius untuk memberantas maraknya kasus-kasus asusila seperti itu. Sebab, kata Nafila menambahkan lagi, Kabupaten Sampang mendapatkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA). Jangan sampai Sampang Hebat Bermartabat yang digaungkan itu dikotori dengan kasus asusila seperti itu.
“Kami ingin Kapolres Sampang serius tangani kasus ini, jangan bertele-tele. Tuntutan saya pelaku segera ditangkap. Apalagi korban dari satu pelaku ini sudah ada 2 orang Pak Polisi, kenapa kok dibiarkan. Kalau tidak sanggup di Sampang sampaikan saja adanya jangan sungkan,” Ucapnya menggelegar.
Sementara itu, Kastreskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha menyampaikan, tuntutan dari peserta aksi dari poin 1-3 menjadi atensi khusus. Dan yang jelas akan segera diungkap
“Perkara ini sudah ditangani, tunggu saja kita akan segera mengungkap kasus ini,” Ujarnya dihadapan para peserta demonstran.
YON

