
Penanews.id, SAMPANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang menerima surat edaran dari Kementerian Agama RI tentang dibukanya ibadah umroh untuk jamaah asal Indonesia masuk ke Negara Arab Saudi setelah ditunda hampir dua tahun. Surat tersebut diterima Kemenag Sampang sejak 7 Januari 2022.
“Isi surat itu bahwa Pemerintah Arab Saudi sudah memperbolehkan jamaah Indonesia untuk bisa melaksanakan ibadah umrah di Kota Suci Mekkah,” ucap Kasi Haji dan Umroh Kemenag Sampang Fathorrahman, Senin (17/1/2022).
Dirinya menuturkan, dalam pelaksanaan umroh kali ini tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. Hal ini sebagai antisipasi munculnya jenis COVID-19 varian baru Omicron.
Menurut dia, pemerintah sudah menyiapkan berbagai langkah menghadapi impor kasus Omicron dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) termasuk para jamaah umrah.
“Semua ini tentu untuk memperkecil penularan atau transmisi lokal COVID-19 Omicron,” terang Fathorrahman.
Har







