
Penanews. Id,Surabaya- Mendekam dibalik jeruji besi merupakan akibat dari perbuatan FJ (26), warga asal Sidoarjo, Jawa Timur atas aksinya memukul BPB Linmas Surabaya hingga masuk rumah sakit.
Ruang tahanan Mapolsek Tegalsari, kini menjadi hunian baru FJ.
Dilansir dari SuaraJatim.id, Kapolsek Tegalsari, AKP Dwi Nugroho mengatakan, kronologis pemukulan atau penganiayaan itu berawal saat FJ terjaring razia penertiban kafe Rasa Sayang Blue Fish di Jalan Tegalsari, Senin (13/12/2021).
Petugas penertiban sempat cekcok hingga terjadi adu fisik antara karyawan dan pengunjung yang tersisa. Petugas Linmas, Abdul Hamid (41) warga Krukah, Surabaya, sedang mengadang pengujung serta karyawan kafe.
“Jadi pelaku ini hendak keluar dari kafe itu kemudian dihalang-halangi anggota Satpol PP dan Linmas. Karena dalam pengaruh miras, pelaku memukul anggota Linmas,” katanya, Kamis 16 Desember 2021.
Berdasar hasil pemeriksaan, lanjut Dwi Nugroho, awalnya petugas gabungan mendapat informasi jika kafe Rasa Sayang Blue Fish melanggar jam operasional. Sekitar pukul 01.00 WIB, anggota linmas melakukan pengepungan.
“Karena dari luar pagar dalam keadaan terkunci, dan lampu depan dipadamkan. Padahal di dalam ada aktivitas. Mengetahui di depan banyak petugas, pelaku memutuskan untuk tidur di dalam dan keluar pagi harinya sekitar 07.30 WIB,” sambung dia.
AKP Dwi Nugroho menambahkan, pada saat pengunjung keluar itulah petugas melakukan pendataan administrasi hingga terjadi ketegangan.
“Saat itu pelaku mau kabur saat di data dan terjadi aksi cekcok mulut hingga pemukulan. Korban mengalami luka-luka hingga di opname,” ujarnya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan botol minuman soju warna hijau, tas selempang warna hitam, sweater warna hitam yang digunakan pelaku dan rekaman CCTV.
Editor: Abdi







