Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketahuan Komunikasi dengan Pihak Berperkara, ICW Laporkan Pimpinan KPK ke Bareskrim

TwitterFacebookWhatsApp
sumber foto: liputan6.com

Penanews.id, JAKARTA – ICW melaporkan Lili Pintauli Siregar ke Bareskrim Polri. Wakil Ketua KPK ini diduga telah melanggar kode etik pimpinan KPK karena diketahui telah berkomunikasi langsung dengan pihak yang tengah berperkara.

“Tidak hanya melanggar kode etik, tapi juga melanggar hukum,” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadan di Bareskrim.

Baca Juga:

Ini Harapan Candra Darusman Untuk IPSC

Soal Aturan Toa Masjid dan Gonggong Anjing, Begini Penjelasan Kemenag

Dilansis tempo.co, Kasus berawal ketika Lili dilaporkan pegawai karena diduga berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial.

Ketika itu, KPK diduga sedang menyelidiki kasus jual beli jabatan yang menyeret Syahrial. Belakangan, KPK telah menetapkan Syahrial dan Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Yusmada menjadi tersangka kasus jual-beli jabatan ini.

Nama Lili juga disebut oleh mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dalam sidang perkara suap 26 Juli 2021.

Saat menjadi saksi dalam sidang, Robin mengatakan Syahrial bercerita sempat ditelepon oleh Lili. Di telepon itu, kata dia, Lili memberi informasi bahwa berkasnya sudah ada di mejanya.

“Bantu lah, Bu,” kata Robin menirukan ucapan Syahrial.

Robin adalah penyidik KPK yang diduga menerima suap dari Syahrial untuk menghalangi penyelidikan kasus jual-beli jabatan.

Kasus ini sebenarnya telah ditangani Dewan Pengawas KPK. Dewas memastikan tindakan Lili telah melanggar kode etik. Lili pun telah dijatuhi pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.

EMbe

Tags: bareskrim mabes polriICW laporkan pimpinan KPKJakartaKasus jual beli jabatanPimpinan KPKPimpinan KPK melanggar kode etikTanjung balaiWali kota
46
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

2 minggu ago
16
Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

10 bulan ago
24
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

11 bulan ago
37
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

11 bulan ago
47
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

11 bulan ago
30
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun ago
68
Next Post
Desa Terdampak Kekeringan di Bangkalan Bertambah, Ini Daftarnya

Desa Terdampak Kekeringan di Bangkalan Bertambah, Ini Daftarnya

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In