Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Sabtu, 7 November 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Madura Sampang

130 Desa di Sampang Belum Memiliki Balai Desa

TwitterFacebookWhatsApp
ilustrasi Balai Desa (sumber: melawinews.com)

Penanews.id, SAMPANG – Sebanyak 130 desa dari 180 desa di Sampang belum memiliki balai desa. Hal ini menyebabkan pemerintahan desa perlu menyewa tempat untuk dijadikan balai desa demi meningkatkan pelayanan.

Biaya sewa per desa sebesar Rp 10 juta diambil dari alokasi dana desa (ADD) setiap tahunnya. Biaya sewa yang cukup besar itu tentu menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga:

Pilkada Sampang, Klebun Wid Minta Timses Tenang: Kita Ratakan Kemenangan MANDAT

Sampang Raih Penghargaan Gerakan Menuju Smart City 2023

Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang Irham Nurdayanto mengatakan, dari 180 desa di Sampang 130 desa diantaranya belum memiliki balai desa. Setiap desa wajib memiliki balai untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Di Sampang baru 50 desa yang punya balai desa itupun banyak yang tidak ditempati, karena yang belum punya wajib sewa diambilkan dari ADD,” ucap Irham, Jumat (6/8/2021).

Irham menjelaskan, saat ini juga banyak desa yang memiliki balai desa tidak ditempati dengan alasan kondisi rusak serta bangunan fisik yang memprihatinkan.

Sebagian pemerintah desa menginginkan untuk direhab. Tetapi, anggaran untuk rehabilitasi gedung kantor desa tidak bisa dilakukan karena belum ada anggaran.

“Untuk melakukan rehabilitas gedung anggarannya menggunakan APBDes bersumber dari ADD, cuma postur anggaran saat ini tersedot ke honor Siltap perangkat desa, besarannya minimal Rp2 juta,” imbuhnya.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Siltap perangkat desa.

“Anggaran DD saat ini fokus pada BLT selama 12 bulan, untuk rehab kantor kalau kerusakan parah agak berat, karena anggarannya tidak mempuni,” pungkasnya.

Har

Tags: 130 DesaBalai DesaDPMD kabupaten SampangSampang
298
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Krisis Air Bersih Sampang, Ruang Sejahtera Distribusikan 1,2 Juta Liter Air

Krisis Air Bersih Sampang, Ruang Sejahtera Distribusikan 1,2 Juta Liter Air

4 minggu ago
38
Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

Kades se-Madura, Hadiri Pengukuhan Klebun Wijdan Menjadi Korwil PKDI Madura Raya

12 bulan ago
74
Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

12 bulan ago
32
Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

Wali Murid Keluhkan Menu MBG di Sampang

12 bulan ago
60
Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

Aktivis PMII Soroti Penangkapan Demonstran Pilkades di Sampang

12 bulan ago
228
IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

IMPRES Malang Soroti Pemerintah Sampang, Dukung Aksi Desak Pilkades Segera Digelar

1 tahun ago
130
Next Post
Terdampak PPKM, Penjual Bendera di Sampang Sepi Pembeli

Terdampak PPKM, Penjual Bendera di Sampang Sepi Pembeli

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In