• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 30 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sumenep

Gagal Berangkat, JCH di Sumenep Pilih Tarik Uang Pelunasan

  • Rabu, 9 Juni 2021 14:07
FacebookTwitterWhatsApp
Ilustrasi calon jemaah haji yang gagal naik haji tahun 2021

Penanews.id, SUMENEP – Sejumlah jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menarik uang pelunasan karena telah dua kali gagal berangkat ke tanah suci.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Sumenep, Innani Mukarromah mengatakan, hingga saat ini sudah ada 10 JCH yang melakukan penarikan uang pelunasan.

Baca Juga:

Karena Corono, Antrean Haji di Jawa Timur Tembus 1 Juta Orang

Gerbang Tani dan Gemasaba Berikan Mandat Syaiful A’la Nyaleg 2024

“Ada sepuluh calon jamaah haji yang melakukan penarikan pelunasan ongkos haji. Itu karena gagal berangkat pada tahun 2020 dan tahun ini kembali gagal berangkat,” kata dia saat dikonfirmasi media.

Pihaknya tidak mempermasalahkan penarikan tersebut karena memang diperbolehkan sesuai arahan pemerintah melalui Kementerian Agama.

Namun, kata dia apabila dalam waktu dekat ada panggilan pemberangkatan, maka JCH harus membayar pelunasan kembali dengan anggaran yang terbaru sesuai ketentuan Pemerintah. “(Besarannya) tentu sesuai Kepresnya (Keputusan Presiden) nanti,” jelas dia.

Bagia JCH yang tidak melakukan penarikan lanjut Innani, dimungkinkan tidak akan dikenakan biaya kembali. Artinya JCH bisa langsung berangkat tanpa harus menambah uang pelunasan lagi, meski ada peraturan yang baru.

Sedangkan bagi JCH yang melakukan penarikan semua biaya yang telah disetorkan, kata Innani dipastikan tidak bisa berangkat bersamaan dengan JCH yang gagal tahun ini, karena mereka otomatis tidak memiliki kloter dan harus menyetor ulang dari awal. Mereka juga harus mengikuti daftar tunggu sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk di ketahui, tahun 2021 mendapatkan kuota sebanyak 671 JCH atau tidak ada perubahan dengan kuota pada tahun 2020 lalu. Karena wabah Virus Corona belum berakhir, mereka kembali gagal berangkat haji tahun 2021. Mereka harus menunggu pemberangkatan kembali tahun 2022 mendatang pasca duterbitkannya Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.

JND

Tags: Calon jemaah haji di Sumenep menarik uang pelunasan nyaGagal berangkat naik haji masyarakat tarik uang nyaGagal naik haji tahun 2021Masyarakat Sumenep tarik uang nyaSumenep
39
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

Diduga Pecah Ban, Mobil Boks Terguling di Jembatan Suramadu

6 bulan yang lalu
22
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

7 bulan yang lalu
107
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Dorkas Hangus Terbakar di SPBU Kamal

11 bulan yang lalu
45
Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

Ceceran Air Garam Diduga Pemicu Seringnya Kecelakaan Tunggal di Bangkalan, Kok Bisa?

3 tahun yang lalu
116
Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

Mahasiswa UTM Bantu Nelayan Olah Ikan Jadi Abon

3 tahun yang lalu
79
Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

Pembunuhan Perempuan di Karang Duwek: Suami Diperiksa Polisi

3 tahun yang lalu
838
Berikutnya
Sosok Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Gedung Kosong Kawasan Kamal

Mayat Tanpa Identitas Membusuk di Gedung Kosong Kamal

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.