• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 12 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Nasabah: Cek Saldo ATM Dikenai Biaya Admin, Langgar UU

  • Sabtu, 22 Mei 2021 12:25
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Berlaku 1 Juni, Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Ini Kena Biaya Admin




Penanews.id, BANGKALAN– Sejumlah nasabah bank Himbara Menolak rencana PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan memberlakukan pengenaan biaya cek saldo dan biaya tarik tunai di ATM Link pada 1 Juni 2021.

Anggota Himbara terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Soleh, warga Mlajah, mengatakan kebijakan memberatkan nasabah. Dia berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menganulir kebijakan itu apalagi saat ini masih situasi pandemi.

Menurut dia, kebijakan tersebut melenceng dari tujuan awal diadakannya ATM Link yaitu memudahkan nasabah untuk bertransaksi secara efektif.

Lagi pula, lanjut dia, Undang-undang Perlindungan Konsumen Pasal 18 huruf g dan Surat Edaran OJK No.13/SEOJK.07/2014 mengatur larangan perubahan aturan secara sepihak oleh pelaku usaha.

“Kalau dilanggar biasa terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar,” kata Sholeh.

Nur Alim, nasabah Himbara lain berharap OJK segera mengevaluasi dan meminta perusahaan terkait untuk meninjau kembali kebijakan pengenaan biaya cek saldo dan biaya tarik tunai tersebut.

“Pengenaan biaya ini juga tindakan sewenang-wenang terhadap nasabah/konsumen dan terkesan perbankan ingin mencari keuntungan berlebih dari nasabah,” katanya.

EMBE



Tags: Bank HimbaraBiaya cek saldoBiaya transfer di ATM
100
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

6 bulan yang lalu
21
Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

6 bulan yang lalu
26
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

7 bulan yang lalu
34
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

7 bulan yang lalu
31
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

7 bulan yang lalu
37
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

7 bulan yang lalu
24
Berikutnya
Selalu Disakiti Mitra Koalisi, Ini Tanggapan Presiden PKS

Selalu Disakiti Mitra Koalisi, Ini Tanggapan Presiden PKS

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.