• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 6 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Kepala Satpol PP Ungkap Ada Rapat Pemidanaan HRS

  • Rabu, 21 April 2021 18:07
FacebookTwitterWhatsApp

  • Habib rizieq shihab
    Muhammad Rizieq Shihab

Penanews.id, JAKARTA– Kuasa Hukum eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan kesaksian Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah pada sidang kemarin semakin menguatkan indikasi diskriminasi hukum dalam kasus kliennya.

Pernyataan yang dimaksud saat Agus mengatakan ada rapat khusus yang akan mengkriminalkan Rizieq akibat kerumunan di Megamendung, Bogor pada 13 November 2020.

“Ada penegakan hukum tebang pilih. Jika orang lain yang melanggar sanksi administratif, tapi HRS maka pidana. Ini tidak ada equality before the law,” ujar Aziz kepada Tempo, Selasa, 20 April 2021.

Dalam sidang kemarin, Agus menyampaikan sempat ada perdebatan penerapan sanksi administratif atau sanksi pidana dalam kasus kerumunan Megamendung.

Baca Juga:

Kronologi Polisi Tembak Mati 6 Pendukung MRS di Tol Cikampek

Copotin Spanduk FPI, Mayjen Dudung Disebut Langkahi Anies Baswedan

Setelah berdiskusi, peserta rapat yang dihadiri oleh Pemprov Jawa Barat dan Polda Jawa Barat itu sepakat untuk mengambil langkah pidana dalam penyelesaian kasus kerumunan Rizieq Shihab.

Adapun alasan peserta rapat memidanakan kasus pelanggaran protokol kesehatan itu untuk memberikan efek jera dan supaya kasus serupa tidak terulang kembali ke depannya.

Walaupun, Agus mengakui sebelumnya tidak ada kasus pelanggaran prokes yang dipidanakan.

Lebih lanjut, Aziz mengatakan kesaksian Agus dalam sidang kemarin menjelaskan kasus yang dilaporkan Satpol PP ke Polda Jawa Barat adalah kerumunan di Gadog, bukan Megamendung.

Namun saat pelapor diperiksa di Mabes Polri, laporan kerumunan berpindah ke Pesantren Markaz Syariah Argokultural milik Rizieq Shihab di Megamendung.


“Jadi dia melaporkan kerumunan di Gadog, terlapornya tidak ada, Lalu ujug-ujug ketika jadi LP ada nama terlapor HRS, ada lokasi Ponpes Markaz Syariah Megamendung, ini skenario siapa?” ujar Aziz.

Aziz mengatakan kesaksian ini menguntungkan pihaknya. Ia berharap kesaksian dapat meringankan dakwaan terhadap kliennya.

Sidang kasus kerumunan dengan terdakwa Rizieq Shihab akan kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu besok. Agendanya adalah pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum untuk kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

EMBE

Tags: Diskriminasi hukumHabib rizieq shihab
23
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

6 bulan yang lalu
21
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

7 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

7 bulan yang lalu
37
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

7 bulan yang lalu
24
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun yang lalu
59
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

1 tahun yang lalu
45
Berikutnya
Refleksi Hari Kartini, Joker Gigital Printing Berbagai Takjil

Refleksi Hari Kartini, Joker Gigital Printing Berbagai Takjil

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.