• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Rabu, 22 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Copotin Spanduk FPI, Mayjen Dudung Disebut Langkahi Anies Baswedan

  • Minggu, 22 November 2020 20:25
FacebookTwitterWhatsApp


penanews.id, JAKARTA -Juru Bicara Habib Rizieq Shihab, Abdul Chair Ramadhan menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berwenang dalam memberikan instruksi menurunkan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu, bukan TNI.

Baca Juga:

AHY Lepas Keberangkatan Anies Baswedan Tunaikan Ibadah Haji

Cawapres Anies Baswedan dari Internal Koalisi

Karena itu, Abdul merasa heran dengan perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang meminta anggotanya menurunkan baliho Rizieq. “Perintah pencopotan baliho Imam Besar HRS oleh Pangdam Jaya sangat disesalkan dan layak dipertanyakan.

Di sini tidak ada alas hak berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kewenangan itu ada pada Satpol PP yang notabene berada di bawah Gubernur DKI Jakarta,” kata Abdul kepada JPNN.com, Sabtu (21/11).

Meski demikian, Direktur Habib Rizieq Shihab Center itu menjelaskan, sepanjang pemasangan baliho tidak bertentangan dengan peraturan yang ada, maka keberadannya adalah sah dan tidak dapat dikebiri.

Pengebirian terhadap saluran ekspresi pikiran dan sikap sesuai dengan hati nurani sama saja dengan tindakan persekusi dan kriminalisasi terhadal hak asasi manusia.

“Terlebih lagi, konten baliho Imam Besar HRS sama sekali tidak mengandung unsur delik. Tidak ada narasi yang bersifat tercela atau melawan hukum. Dalam hal suatu konten yang diduga mengandung perbuatan pidana, seperti ujaran kebencian, permusuhan maupun pengahasutan atau provokasi, maka itu pun harus melalui serangkaian proses hukum,” jelas Abdul.

Mengenai proses hukum, lanjut Abdul, TNI pun tidak boleh terlibat di dalamnya. Apalagi sampai turun mencopot langsung baliho Rizieq di sejumlah tempat. Dia juga menanyakan di mana letak permasalahan konten dalam baliho itu.

“Apakah gagasan Revolusi Akhlak Imam Besar HRS dipersepsikan sebagai perbuatan yang membahayakan persatuan nasional, setidak-tidaknya bertentangan dengan hukum pidana? Apakah pula kepulangan Imam Besar HRS diposisikan sebagai ancaman terhadap eksistensi negara? Bukahkah konstitusi telah menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nurani melalui saluran apa pun atau dalam hal ini baliho,” jelas dia.

SUMBER:
https://m.jpnn.com/news/anak-buah-habib-rizieq-tidak-terima-mayjen-dudung-langkahi-anies-baswedan

Tags: Anies baswedanhabib rizieqHabib rizieq shihabPangdam jaya Dudung Abdurrahman
74
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

4 bulan yang lalu
20
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

5 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

5 bulan yang lalu
34
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

6 bulan yang lalu
22
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

11 bulan yang lalu
58
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

11 bulan yang lalu
43
Berikutnya
Kekuatan Politik JK Merosot, Masihkah Bisa Angkat Anies Baswedan di 2024?

Kekuatan Politik JK Merosot, Masihkah Bisa Angkat Anies Baswedan di 2024?

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.