• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 9 Maret 2021
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Copotin Spanduk FPI, Mayjen Dudung Disebut Langkahi Anies Baswedan

Minggu, 22 November 2020 20:25
di Nasional
0 0
0
32
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp


penanews.id, JAKARTA -Juru Bicara Habib Rizieq Shihab, Abdul Chair Ramadhan menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berwenang dalam memberikan instruksi menurunkan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu, bukan TNI.

Baca Juga:

Dinyinyirin Netizen Karena Ibukota Banjir, Anies Baswedan Jelaskan Ini

Jika Pilgub DKI Digelar Sekarang, Cuma Risma yang Layak Tantang Anies Baswedan

Karena itu, Abdul merasa heran dengan perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang meminta anggotanya menurunkan baliho Rizieq. “Perintah pencopotan baliho Imam Besar HRS oleh Pangdam Jaya sangat disesalkan dan layak dipertanyakan.

Di sini tidak ada alas hak berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kewenangan itu ada pada Satpol PP yang notabene berada di bawah Gubernur DKI Jakarta,” kata Abdul kepada JPNN.com, Sabtu (21/11).

Meski demikian, Direktur Habib Rizieq Shihab Center itu menjelaskan, sepanjang pemasangan baliho tidak bertentangan dengan peraturan yang ada, maka keberadannya adalah sah dan tidak dapat dikebiri.

Pengebirian terhadap saluran ekspresi pikiran dan sikap sesuai dengan hati nurani sama saja dengan tindakan persekusi dan kriminalisasi terhadal hak asasi manusia.

“Terlebih lagi, konten baliho Imam Besar HRS sama sekali tidak mengandung unsur delik. Tidak ada narasi yang bersifat tercela atau melawan hukum. Dalam hal suatu konten yang diduga mengandung perbuatan pidana, seperti ujaran kebencian, permusuhan maupun pengahasutan atau provokasi, maka itu pun harus melalui serangkaian proses hukum,” jelas Abdul.

Mengenai proses hukum, lanjut Abdul, TNI pun tidak boleh terlibat di dalamnya. Apalagi sampai turun mencopot langsung baliho Rizieq di sejumlah tempat. Dia juga menanyakan di mana letak permasalahan konten dalam baliho itu.

“Apakah gagasan Revolusi Akhlak Imam Besar HRS dipersepsikan sebagai perbuatan yang membahayakan persatuan nasional, setidak-tidaknya bertentangan dengan hukum pidana? Apakah pula kepulangan Imam Besar HRS diposisikan sebagai ancaman terhadap eksistensi negara? Bukahkah konstitusi telah menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi dalam menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nurani melalui saluran apa pun atau dalam hal ini baliho,” jelas dia.

SUMBER:
https://m.jpnn.com/news/anak-buah-habib-rizieq-tidak-terima-mayjen-dudung-langkahi-anies-baswedan

Tags: Anies baswedanhabib rizieqHabib rizieq shihabPangdam jaya Dudung Abdurrahman
BagikanTweetKirim

Berita Terkait

Waspada, Varian Baru COVID-19 Telah Masuk Indonesia, 4 Positif

Waspada, Varian Baru COVID-19 Telah Masuk Indonesia, 4 Positif

13 jam yang lalu
15
Lewat Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

Lewat Rapimnas, Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

2 hari yang lalu
8
Sederhanakan Birokrasi, 39 Ribu Jabatan Eselon III dan IV Dipangkas

Sederhanakan Birokrasi, 39 Ribu Jabatan Eselon III dan IV Dipangkas

4 hari yang lalu
10
Pejabat Ditjen Pajak Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Begini Sikap Sri Mulyani

Pejabat Ditjen Pajak Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Begini Sikap Sri Mulyani

5 hari yang lalu
11
IMB Diganti PGB, PBN Sekarang Tidak Lagi Berbasis Izin

IMB Diganti PGB, PBN Sekarang Tidak Lagi Berbasis Izin

5 hari yang lalu
3
Presiden Jokowi Cabut Izin Investasi Miras di Indonesia

Presiden Jokowi Cabut Izin Investasi Miras di Indonesia

7 hari yang lalu
10
Berikutnya
Kekuatan Politik JK Merosot, Masihkah Bisa Angkat Anies Baswedan di 2024?

Kekuatan Politik JK Merosot, Masihkah Bisa Angkat Anies Baswedan di 2024?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Terbaru
Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

Mati Satu Tumbuh Seribu: IndoXX1 Tutup, Ini Dua Situs Penggantinya!

2 Januari 2020
Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

Seorang Anak Membacok Selingkuhan Ibunya Hingga Tewas di Bangkalan

27 April 2020
Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

Warga Blega Positif Corona versi Tes PCR, Baru Datang dari Jakarta

3 April 2020
Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

Polisi Bangkalan Ungkap Kasus Begal Online, Modusnya Jual Motor Murah di Facebook

8 Januari 2021
Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

Kenali eSIM Sebelum Membeli iPhone 11

21
Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

Pendidikan Ekstra Kurikuler Sebagai Pendidikan Membentuk Karakter Siswa Sejak Dini

15
Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

Pikap Seruduk Truk di Suramadu, Sopir dan Kenek Tewas

7
Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

Kecanduan Hubungan Intim, Janda 3 Anak Melakukan Hubungan Intim Sehari 5 Kali Tidak Puas

6
Ketua DPC Ditentukan DPP, Kader PKB Protes!

Ketua DPC Ditentukan DPP, Kader PKB Protes!

8 Maret 2021
Waspada, Varian Baru COVID-19 Telah Masuk Indonesia, 4 Positif

Waspada, Varian Baru COVID-19 Telah Masuk Indonesia, 4 Positif

8 Maret 2021
Soal Data Kemiskinan, Mathur Reses Dengan Pendamping PKH

Ingin Data Kemiskinan Direvisi, Mathur Undang Reses Pendamping PKH

8 Maret 2021
Kolaborasi ‘Three Mas Kada’, Akhiri Ego Sektoral Surabaya, Sidoarjo dan Gresik

Kolaborasi ‘Three Mas Kada’, Akhiri Ego Sektoral Surabaya, Sidoarjo dan Gresik

8 Maret 2021
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Tekno
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2019 Penanews.id All right reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In