• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 2 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Wisata & Kuliner

Kiriman Sampah Plastik Ilegal dari AS: Menguji Aturan Baru tentang Perdagangan Plastik

  • Selasa, 16 Maret 2021 09:43
FacebookTwitterWhatsApp
foto: koran tempo




penanews.id, JAKARTA– Pada hari ini, Selasa 16 Maret 2021, ada tiga peti kemas limbah plastik LDPE yang dikirim dari California ke Pelabuhan Belawan, Medan.

Pengiriman ini kemungkinan besar ilegal karena Indonesia sebagai Pihak Basel, tidak dapat menerima limbah yang dikontrol Basel dari AS (bukan negara Pihak Basel).

Baca Juga:

Kolaborasi Jurnalis dan Kaum Muda Surabaya untuk Aksi Iklim

Ketua Dewan Dorong DLH Lebih Maksimal Tangani Sampah

Hal ini sesuai dengan aturan Larangan perdagangan Pihak non-Pihak yang terdapat dalam Konvensi (Pasal 4.5).

Limbah ini dinyatakan sebagai Scrap LDPE. Nexus3 dan BAN mendesak pemerintah Indonesia untuk menyita pengiriman ilegal ini.

Indonesia telah meratifikasi Basel Amendments, telah mengeluarkan peraturan baru tentang perdagangan plastik dan limbah non-B3 lainnya untuk keperluan industri. Selain itu SKB 3 Menteri dan KaPOLRI telah menetapkan kontaminan 2%.

“Meskipun Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan peraturan baru, namun peraturan tersebut belum mencerminkan perubahan-perubahan aturan dalam Amandemen Basel untuk perdagangan limbah plastik,” kata Yuyun Ismawati, Senior Advisor Nexus3 Foundation.

“Pemerintah Indonesia harus segera mengadaptasi ketentuan-ketentuan baru tersebut, memperkuat pengawasan di pelabuhan-pelabuhan, menginventarisasi status perusahaan-perusahaan daur ulang plastik dan kertas, serta dan mensosialisasikan aturan baru ini kepada industri.”

“Kami telah menemukan bukti dalam data Bea Cukai AS untuk pengiriman ilegal tertentu, dan kemungkinan besar, setelah pengiriman diperiksa, pengiriman ini akan dianggap ilegal,” kata Direktur Eksekutif Basel Action Network, Jim Puckett.

“Pemerintah Biden harus segera bertindak dan mengerem bentuk ketidakadilan lingkungan ini.”

SIEJ

Tags: aturan perdagangan plastikDampak sampah plastikimpor sampah plastikLimbah plastikSampah plastikSIEJ
67
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Menggali Potensi Lokal di Pulau Madura Melalui Program Desa Digital

Menggali Potensi Lokal di Pulau Madura Melalui Program Desa Digital

2 tahun yang lalu
65
Anggota MPR RI Sebut Toleransi adalah Sumber Kedamaian dalam Hidup

Anggota MPR RI Sebut Toleransi adalah Sumber Kedamaian dalam Hidup

2 tahun yang lalu
41
“Kedai Mie Bossman, Tempat Nongkrong, Hingga Bahas Pekerjaan”

“Kedai Mie Bossman, Tempat Nongkrong, Hingga Bahas Pekerjaan”

3 tahun yang lalu
340
Waktu yang Baik Buat Berdoa

Waktu yang Baik Buat Berdoa

3 tahun yang lalu
65
Tak Melayani Suami Karena Hamil, Perempuan ini Carikan Istri Lagi untuk Suaminya

Tak Melayani Suami Karena Hamil, Perempuan ini Carikan Istri Lagi untuk Suaminya

3 tahun yang lalu
123
Viral Resto Karen’s Diner Karena Layanan Jutek, Warganet: Masih Jutekan Pegawai Puskesmas

Viral Resto Karen’s Diner Karena Layanan Jutek, Warganet: Masih Jutekan Pegawai Puskesmas

3 tahun yang lalu
196
Berikutnya
Bila Pilkada 2024, 271 Jabatan Kepala Daerah Kosong, Ini yang Disiapkan Mendagri

Bila Pilkada 2024, 271 Jabatan Kepala Daerah Kosong, Ini yang Disiapkan Mendagri

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.