
PSBB (foto:sindonews)
penanews.id, JAKARTA– Jika Pilkada serentak digelar 2024, maka sebanyak 271 jabatan bupati hingga gubernur akan lowong karena habis masa jabatan antara tahun 2022 hingga 2023.
Dalam rapat dengan Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan jabatan yang kosong itu akan diisi pejabat sementara (PJs).
Mereka tak hanya ara birokrat dari Kementerian Dalam Negeri. Tapi juga bisa berasal dari Pejabat provinsi dengan rekomendasi langsung presiden.
Tito menjamin dari latar belakang kerja dan pendidikannya, para PJs akan mampu bekerja dengan profesional dan netral.
Prinsip kita pengisian Pj (penjabat) mirip seperti kita pada waktu pilkada kemarin. Pilkada kemarin juga sama, itu ada sejumlah gubernur, sembilan kalau saya tidak salah, itu dari Kemendagri dan mereka mendapat apresiasi karena profesional dan saya juga menekankan kepada mereka untuk tidak berpihak,” kata Tito dikutip dari kompas.com.
EMBE

