• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 5 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Akhir Cerita Camat yang Diduga Mengorupsi Anggaran Kecamatan

  • Selasa, 16 Februari 2021 18:15
FacebookTwitterWhatsApp

Penanews.id, Gresik- Suropadi, seorang camat, mendekam di Rutan Banjarsari, Kecamatan Cerme, kabupaten Gresik, Jawa timur.

Ia dijebloskan ke penjara oleh penyidik Kejari Gresik karena diduga mengorupsi anggaran kecamatan.

Baca Juga:

Ini Solusi Dari Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura Untuk Menjaga Ketahanan Pangan Dan Imunitas Tubuh Pada Masa Pandemic Covid-19 Di Driyorejo, Gresik

Mahasiswa UTM Bekerjasama dengan Pemerintah Desa Abar Abir Lakukan Penyemprotan Desinfektan dan Bagi-bagi Masker Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Menurut hitungan BPK, uang yang diduga dikorupsi mencapai Rp 1 miliar dari tahun 2017 hingga 2019

.

Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah, kasi Intel Kejari Gresik, menjelaskan selama ini Suropadi tak kooperatif. ia mangkir saat akan diperiksa.

Dilansir darinesiatimes.com, inilah yang membuat penyidik segera menetapkannya sebagai tersangka dan menjebloskannya ke penjara.

Fajar Trilaksana, Kuasa hukum Suropadi, sangat menyayangkan penahanan kliennya. karena masih belum menjalani pemeriksaan sama sekali.

Akibat perbuatannya, Suropadi terjerat Pasal 2 dan Pasal 1 UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar.

RED

Tags: Anggaran tahun 2017-2019Camat GresikDugaan kasus korupsiKabupaten Gresik
66
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

8 bulan yang lalu
129
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

9 bulan yang lalu
108
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

9 bulan yang lalu
70
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

9 bulan yang lalu
52
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

10 bulan yang lalu
55
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

11 bulan yang lalu
111
Berikutnya
Komisi D: Jangan Sampai Ada Bidan Merujuk Pasien Atas Pesanan Vaskes Tertentu

DPRD Bangkalan Ingatkan Bidan Jangan Rujuk Pasien Karena 'Orderan'

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.