Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Minggu, 25 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Sebelum Jadi Tersangka Korupsi Program Bansos Covid 19, Mensos Juliari P Sempat Bicara Seperti ini

TwitterFacebookWhatsApp

Penanews.Id, Jakarta- Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus korupsi program bantuan sosial Covid-19.

Penetapan tersanga Juliari ini selepas operasi operasi tangkap tangan (OTT) vendor pengadaan barang/jasa (PBJ) bansos Covid-19 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos.

Baca Juga:

Jaga Kemandirian organisasi, Jamiyah Asrorul Musthofa Dapat Program Penggemukan Kambing

Ra Hasani Kunjungi Dua Desa di Socah, Salurkan Bantuan Beras

Bersama Juliari, KPK juga menetapkan empat tersangka lain yaitu PPK Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan inisial AW, serta dua pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.

Dikutip dari Sindonews.com, Sehari sebelum diumumkan sebagai tersangka, Juliari kepada sejumlah wartawan mengakui mendengar OTT oleh KPK terhadap anak buahnya. Mengaku sedang berada di luar kota, Juliari mengatakan perkembangan kasus ini.

”Kami masih memonitor perkembangannya. Kemensos menghormati dan mendukung proses yang sedang berlangsung di KPK,” kata Juliari, Sabtu (5/12/2020).

Sialnya, perkembangan kasus itu memang benar-benar mengarah padanya. KPK menyatakan Juliari diduga menerima fee sekitar Rp17 miliar dalam program bansos Covid-19, masing-masing Rp8,2 miliar untuk periode pertama dan Rp8,8 mliar di periode kedua. Uang tersebut dikumpulkan anak buahnya dengan menyunat Rp10.000 per paket sembako di wilayah Jabodetabek.

“Untuk fee tiap paket Bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu perpaket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket Bansos,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020) dini hari. (Red)

Tags: Bantuan sosial covid-19JakartaKemensos RIKPK menangkap mensosPenangkapan terhadap Mensos
66
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

1 bulan ago
16
Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

10 bulan ago
24
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

11 bulan ago
37
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

12 bulan ago
49
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

12 bulan ago
32
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun ago
68
Next Post
Pemuda Pantura Tolak Politik Uang Pada Pilkada Sumenep 2020

Pemuda Pantura Tolak Politik Uang Pada Pilkada Sumenep 2020

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In