• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 27 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Cai Changpan, Terpidana Mati Narkoba yang Kabur, Sembunyi di Hutan

  • Minggu, 4 Oktober 2020 12:19
FacebookTwitterWhatsApp

penanews.id, JAKARTA – Polisi menemukan pondokan di tengah hutan Tenjo, Bogor tempat buron Cai Changpan sembunyi. Mereka menduga Cai sempat salat di pondokan tersebut.

“Ada beberapa barangnya tertinggal di situ,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Baca Juga:

. . .

Menurut Yusri, Cai Changpan sudah menjadi mualaf. Dia menikahi perempuan warga negara Indonesia asli Tenjo. Cai Changpan sendiri merupakan warga negara Cina. Selama tinggal di kawasan Tenjo itu, Cai disebut membangun rumah pondokan dalam hutan.

Menurut Yusri, polisi masih mengejar Cai di hutan itu. Hari ini, proses pencarian dibantu oleh Brimob

 Polri. Area pencarian terpidana mati kasus penyelundupan 110 kilogram sabu itu juga diperluas ke wilayah lain.

“Kita memperluas pencarian jejak ini di desa Babakan, Pasir Madang, dan Pasar Rebo,” ujar Yusri.

Warga Tenjo yang ditemui Tempo mengatakan bahwa Cai memiliki tiga rumah, yakni di Desa Cilaku, Ciomas, dan Koleang. Letak rumah-rumah tersebut berada di sebelah utara Kabupaten Bogor yang berbukit-bukit.

Warga itu berujar, Cai tidak memiliki kartu tanda penduduk atau KTP asal Tenjo, melainkan Tanjung Teja, sebuah kecamatan di Serang, Banten. Ia mengatakan polisi telah datang ke Tenjo untuk mencari informasi.

“Polisi juga tanya soal hutan,” kata Sarwan (bukan nama aslinya), warga setempat yang dijumpai Tempo pada Jumat 2 Oktober 2020.

Cai Changpan sembunyi di hutan setelah meloloskan diri dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Kota Tangerang pada Senin dini hari, 14 September 2020 pukul 02.30.

Ia lolos dari penjara dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter hingga menembus ke gorong-gorong di luar Lapas. Pria 53 tahun tersebut menghabiskan waktu delapan bulan untuk menggali. TEMPO.CO

Tags: can changpannapi narkoba kakap kabur
80
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

4 bulan yang lalu
20
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

5 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

5 bulan yang lalu
35
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

6 bulan yang lalu
22
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

11 bulan yang lalu
58
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

11 bulan yang lalu
43
Berikutnya
RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan Malam Ini

RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan Malam Ini

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.