
Penanews.id,BANGKALAN – Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menaikkan status Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-Ibrohimy Bangkalan menjadi Institut Bahri Asyiq Galis Bangkalan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 1212 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Agama Nasarudin Umar pada 25 Agustus 2025 di Jakarta.
Baca Juga:
Perubahan bentuk ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan kampus yang beralamat di Jl. Raya Galis, Bangkalan itu. Dalam keputusan disebutkan, perubahan dilakukan untuk memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan, meningkatkan mutu, dan memperkuat pengembangan ilmu pengetahuan Islam.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. Amin Suyitno, M.Ag, menyebut transformasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat peran lembaga pendidikan Islam di daerah.
“Semoga menjadi momentum bagi kampus Al-Ibrohimy untuk tampil lebih maju dan unggul,” ujarnya.
Ketua STIT Al-Ibrohimy Bangkalan, Muksin, S Sos.I., M.Pd.I, menyambut keputusan tersebut dengan penuh optimisme.
“Kami siap bertransformasi menjadi institut yang berdaya saing dan berkontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan Islam,” tegasnya.
Dengan status baru sebagai Institut Bahri Asyiq Galis Bangkalan, kampus ini diharapkan menjadi pusat pengembangan keilmuan dan riset keislaman yang melahirkan generasi berilmu, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan zaman.
Abdi









