Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Kosong

Remaja di Bangkalan Diduga Diperkosa Berkali-kali di Bawah Ancaman Pembunuhan

TwitterFacebookWhatsApp
Foto: ilustrasi

Penanews.id,BANGKALAN- Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun, berinisial A, warga Desa Bragang, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, diduga menjadi korban rudapaksa.

Korban yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP itu sebelumnya sempat menutupi kejadian yang dialaminya karena mendapat ancaman dari pelaku berinisial RY (22), warga Desa Penyaksagan, Kecamatan Klampis. Ancaman tersebut membuat korban takut dan memilih diam.

Baca Juga:

Krisis Air Bersih Sampang, Ruang Sejahtera Distribusikan 1,2 Juta Liter Air

Pembangunan SDM Dimulai dari Pemenuhan Gizi

Keluarga mulai curiga setelah melihat perubahan sikap korban yang kerap murung dan menutup diri. Setelah dibujuk dan dimintai keterangan, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual.

Kuasa hukum korban, Bahtiar Pradinata, mengatakan bahwa perbuatan pelaku tidak hanya dilakukan satu kali. Dari keterangan korban, aksi tersebut terjadi berulang kali dengan ancaman yang sama.

“Awalnya korban mengaku hanya sekali, namun setelah didalami, ternyata terjadi sekitar 15 kali. Korban ketakutan karena pelaku mengancam akan membunuh dirinya dan keluarganya,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).

Bahtiar menegaskan bahwa laporan resmi ke polisi dibuat langsung oleh keluarga korban. Ia membantah kabar yang menyebut laporan berasal dari pihak lain.

“Pelapor adalah saudara kandung korban sendiri. Kepala desa hanya berperan mendukung proses hukum di tingkat desa,” jelasnya.

Menurutnya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bangkalan. Ia juga membenarkan adanya upaya perdamaian dari pihak keluarga pelaku, namun hal itu baru muncul setelah laporan masuk.

“Memang ada ajakan damai, tetapi terjadi setelah kasus dilaporkan,” kata Bahtiar.

Sementara itu, Kasih Humas Polres Bangkalan, IPDA Agung Imtama, membenarkan bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan.

“Benar, pelaku sudah diamankan. Kasusnya kini ditangani Unit PPA,” ujar Agung.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Abdi

54
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Empat Pilar Harus Menjadi Kompas Pengelolaan Kekayaan Alam

Empat Pilar Harus Menjadi Kompas Pengelolaan Kekayaan Alam

4 bulan ago
11
Bhinneka Tunggal Ika Kunci Redam Intoleransi di Era Politik Identitas

Bhinneka Tunggal Ika Kunci Redam Intoleransi di Era Politik Identitas

7 bulan ago
48
Hasani bin Zuber: Nasionalisme Perlu Adaptif di Tengah Arus Budaya Pop Global

Hasani bin Zuber: Nasionalisme Perlu Adaptif di Tengah Arus Budaya Pop Global

7 bulan ago
52
Gadis Asal Kwanyar Bangkalan Lapor Polisi Usai Mengaku Jadi Korban Persetubuhan

Gadis Asal Kwanyar Bangkalan Lapor Polisi Usai Mengaku Jadi Korban Persetubuhan

8 bulan ago
232
Aksi Ramadan H. Her: Ribuan Siswa MBG Kebagian Rp50 Ribu

Aksi Ramadan H. Her: Ribuan Siswa MBG Kebagian Rp50 Ribu

8 bulan ago
35
Ramadan Jadi Penguat Kinerja Pemerintahan, Ini Pesan Wakil Ketua DPRD Bangkalan

Ramadan Jadi Penguat Kinerja Pemerintahan, Ini Pesan Wakil Ketua DPRD Bangkalan

8 bulan ago
20
Next Post
‘Bangkalan Berbagi’ Peringati HSN 2025, Bupati Lukman:Pesantren Penjaga Kearifan Bangsa

'Bangkalan Berbagi' Peringati HSN 2025, Bupati Lukman:Pesantren Penjaga Kearifan Bangsa

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In