• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 5 Desember 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Kesal Tak Diberi Pinjaman, Pemuda di Arosbaya Nekat Gadaikan Motor Teman Sendiri

  • Jumat, 18 Juli 2025 19:32
FacebookTwitterWhatsApp





Penanews.id, Bangkalan – Seorang pria di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, nekat mencuri motor milik temannya sendiri. Aksi itu dilakukan pelaku karena kesal tak diberi pinjam uang. Pelaku berinisial FA (34), warga Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan Korban dan pelaku berteman karib dan tinggal di desa yang sama.

“Pelaku dan korban adalah teman satu desa. Pelaku mencuri motor korban, yakni Honda Scoopy, saat menginap di rumahnya,” terang AKP Hafid pada Jumat (18/7/2025).

Agar tak dicurigai punya niat jahat, FA berpura-pura menginap selama tiga di rumah korban setelah tak diberi pinjaman uang.

Pada hari ketiga, FA baru menemukan kesempatan melaksanakan rencananya. Saat korban tertidur, ia mengambil kunci motor dan langsung membawa kabur untuk kemudian digadai seharga Rp 3 juta.

“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak bersama Kapolsek setempat. Pelaku berhasil kami tangkap tak lama kemudian,” ujarnya.

Setelah berhasil mengamankan FA, Satreskrim Polres Bangkalan melakukan pengembangan penyelidikan. Hasilnya, sepeda motor milik korban berhasil ditemukan dan telah dikembalikan kepada pemiliknya.

“Alhamdulillah, barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy sudah kami serahkan kembali ke korban,” imbuh AKP Hafid.

Dalam pemeriksaan, FA mengaku sengaja membawa kabur motor tersebut karena merasa kecewa tidak diberi pinjaman uang oleh korban. Ia juga mengaku menggunakan hasil menggadaikan sepeda motor temannya itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Menurut data Satreskrim Polres Bangkalan, tersangka FA adalah seorang residivis. Ia pernah dipenjara selama dua tahun pada 2022 lalu atas kasus penggelapan sepeda motor.

“FA memang residivis. Dia sebelumnya pernah ditangkap untuk kasus serupa,” pungkas AKP Hafid.

(IMAM)

Baca Juga:

. . .
Tags: Gadaikan Motor teman
65
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

UTM dan Kemenaker Teken MoU, Cetak Mahasiswa Siap Kerja Lewat Program Unggulan

UTM dan Kemenaker Teken MoU, Cetak Mahasiswa Siap Kerja Lewat Program Unggulan

1 hari yang lalu
11
Nelayan Bangkalan Protes Maraknya Penggunaan Jaring Trawl oleh Nelayan Luar

Nelayan Bangkalan Protes Maraknya Penggunaan Jaring Trawl oleh Nelayan Luar

6 hari yang lalu
16
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

2 minggu yang lalu
18
Truk Bermuatan Kayu Palet Terguling di Bangkalan

Truk Bermuatan Kayu Palet Terguling di Bangkalan

2 minggu yang lalu
20
KONI Bangkalan Segera Gelar Musorkablub, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 17 November

KONI Bangkalan Segera Gelar Musorkablub, Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 17 November

3 minggu yang lalu
65
Nenek 80 Tahun Ditemukan Meninggal di Tambak Usai Hilang Tiga Hari

Nenek 80 Tahun Ditemukan Meninggal di Tambak Usai Hilang Tiga Hari

3 minggu yang lalu
41
Berikutnya
Perseba Bangkalan Berhasil di Laga Perdana, Kini Incar Uji Coba Lawan Madura United

Perseba Bangkalan Berhasil di Laga Perdana, Kini Incar Uji Coba Lawan Madura United

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.