
Penanews.id, Bangkalan – Seorang pria di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, nekat mencuri motor milik temannya sendiri. Aksi itu dilakukan pelaku karena kesal tak diberi pinjam uang. Pelaku berinisial FA (34), warga Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan Korban dan pelaku berteman karib dan tinggal di desa yang sama.
“Pelaku dan korban adalah teman satu desa. Pelaku mencuri motor korban, yakni Honda Scoopy, saat menginap di rumahnya,” terang AKP Hafid pada Jumat (18/7/2025).
Agar tak dicurigai punya niat jahat, FA berpura-pura menginap selama tiga di rumah korban setelah tak diberi pinjaman uang.
Pada hari ketiga, FA baru menemukan kesempatan melaksanakan rencananya. Saat korban tertidur, ia mengambil kunci motor dan langsung membawa kabur untuk kemudian digadai seharga Rp 3 juta.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak bersama Kapolsek setempat. Pelaku berhasil kami tangkap tak lama kemudian,” ujarnya.
Setelah berhasil mengamankan FA, Satreskrim Polres Bangkalan melakukan pengembangan penyelidikan. Hasilnya, sepeda motor milik korban berhasil ditemukan dan telah dikembalikan kepada pemiliknya.
“Alhamdulillah, barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy sudah kami serahkan kembali ke korban,” imbuh AKP Hafid.
Dalam pemeriksaan, FA mengaku sengaja membawa kabur motor tersebut karena merasa kecewa tidak diberi pinjaman uang oleh korban. Ia juga mengaku menggunakan hasil menggadaikan sepeda motor temannya itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Menurut data Satreskrim Polres Bangkalan, tersangka FA adalah seorang residivis. Ia pernah dipenjara selama dua tahun pada 2022 lalu atas kasus penggelapan sepeda motor.
“FA memang residivis. Dia sebelumnya pernah ditangkap untuk kasus serupa,” pungkas AKP Hafid.
(IMAM)






