• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 5 Desember 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Pengurus PWI Jawa Timur Dibekukan, Irmanto Ditunjuk sebagai PLt Ketua

  • Kamis, 22 Agustus 2024 13:10
FacebookTwitterWhatsApp



Penanews.id, JAKARTA – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah resmi membekukan kepengurusan PWI Provinsi Jawa Timur masa bakti 2021-2026.

Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor: 258-PLP/PP-PWI/2024 yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat PWI di Jakarta.

Pembekuan ini diambil setelah ditemukan pelanggaran Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga PWI oleh Pengurus Harian PWI Jawa Timur.

Baca Juga:

KJJT Mendesak Agar Kepala Disdik Pasuruan Dicopot dari Jabatannya

Pelanggaran tersebut terkait dengan keputusan sepihak yang melanggar Anggaran Dasar Pasal 28 huruf a, dimana sejumlah anggota PWI wilayah Jawa Timur dipecat tanpa mengikuti prosedur yang benar.

Untuk memastikan jalannya organisasi, Pengurus Pusat PWI mengangkat Irmanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Provinsi Jawa Timur. Irmanto diberikan waktu enam bulan untuk menjalankan tugas ini dan mempersiapkan Konferensi Provinsi Luar Biasa untuk memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan yang baru.

Dalam keputusan tersebut, Pelaksana Tugas juga diberikan wewenang penuh sebagaimana dijalankan oleh Pengurus Defenitif, dengan tugas utama menyiapkan Konferensi Provinsi yang harus terlaksana paling lambat enam bulan sejak penetapan keputusan ini.

Surat Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua Umum PWI, Hendry Ch. Bangun, Ketua Bidang Organisasi, Irmanto, dan Sekretaris Jenderal, Kambali Irsyad.

Keputusan ini diambil pada tanggal 16 Agustus 2024, dan berlaku sejak tanggal ditetapkan. Pembekuan ini diharapkan mampu menegakkan kembali disiplin organisasi dan menjaga marwah Persatuan Wartawan Indonesia di Jawa Timur.

EMbe

Tags: PWIPWI Jatim dibekukanPwi Jawa Timur
238
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

HUT TNI ke-80, Arsenal Batuporon Ajak Warga Bersih Pantai dan Jaga Area Vital

2 bulan yang lalu
118
Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

Marching Band Al-Amien Prenduan, Raih Juara Umum di Kompetisi Nasional GMBC 2025

3 bulan yang lalu
87
PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

PORSENIJAR Zona 3, PGRI Bangkalan Tampil Perdana Langsung Torehkan Prestasi

3 bulan yang lalu
59
Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

Demokrat Bangkalan Peringati Harlah ke-24 dengan Virtual Meeting dan Aksi Sosial

3 bulan yang lalu
39
Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

Petronas Diultimatum Nelayan: Bayar Ganti Rugi atau Angkat Kaki

4 bulan yang lalu
44
GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

GSN Bantah Ada Pungutan Bantuan Becak Listrik Presiden di Bangkalan

5 bulan yang lalu
96
Berikutnya
Meluruskan Narasi Negatif “Calon Tunggal”, Menuju Perhelatan Kontestasi Pilkada Bangkalan

Meluruskan Narasi Negatif "Calon Tunggal", Menuju Perhelatan Kontestasi Pilkada Bangkalan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.