Penanews.id, JATIM – PT Citra Margatama Surabaya (CMS) selaku pengelola Tol Waru-Juanda secara resmi mengumumkan pemberlakuan kenaikan tarif tol mulai Rabu (8/3/2023) besok, tepat pukul 00.00 WIB.
Kenaikan tarif itu seperti yang diumumkan sebelumnya, yakni berkisar Rp500-Rp1000 di setiap golongan.
Gatot Hadi Sumardiono Kepala Departemen Humas PT CMS mengatakan kenaikan tarif ini sudah sesuai dengan besaran laju inflasi di Surabaya.
“Kenaikan tarif ini akan diikuti makin meningkatnya layanan tol,” kata Gatot, Senin (6/3/2023).
Pihak CMS menyebut bahwa pemberlakuan tarif baru tol tengah kota ini sudah sesuai dengan amanah UU 2/2022 perubahan UU 38/2004 tentang jalan. Bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Gatot menuturkan selama ini pihaknya selalu memastikan bahwa SPM sudah berjalan baik. Mulai kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan penyelamatan hingga lingkungan sudah dipenuhi.
“Kami sudah memenuhi SPM hingga peningkatan kualitas jalan atau beautifikasi. Kami rutin melakukan pemeliharaan perkerasan jalan, dan pengecatan concreate barrier,” tambah Gatot.
Selain itu, juga terus dilakukan perbaikan dan pengecatan guardrail, perbaikan sarana rambu-rambu lalu-lintas dan penanaman pohon guna penghijauan di sepanjang jalan Tol.
Berikut pemberlakuan tarif tol ruas Simpang Susun Waru Bandara Juanda:
Gol I: Rp8.500 menjadi Rp9.000
Gol II : Rp12.500 menjadi Rp13.500
Gol III : Rp12.500 menjadi Rp13.500
Gol IV : Rp17.000 menjadi Rp18.000
Gol V: Rp17.000 menjadi Rp18.000.
EMbe/ suara Surabaya