• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Senin, 14 Juli 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Jatim

Ingin Warisan, Perempuan di Situbondo Perkarakan Ayahnya ke Pengadilan

  • Jumat, 3 Februari 2023 15:33
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Seorang Anak Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Meninggal Dunia, Gara-gara Warisan




Penanews.id, JATIM – Di usianya yang senja, Bambang Purwadi tak bisa menjalani hidup tenang, momong cucu atau bersantai di rumah seperti orang kebanyakan. Alih-alih tenang, kepala Bambang kini rungsing karena digugat anaknya sendiri ke pengadilan.


Dalam gugatannya, anak bernama Nofiandari Safira (26) itu bahkan mengusir ayahnya agar hengkang dari rumah yang ditempatinya.

Rumah yang ditempati sang ayah, Bambang Purwadi, memang menjadi salah satu objek gugatan. Objek gugatan yang lain adalah uang tabungan senilai ratusan juta.

“Penggugat memang sempat meminta agar ayahnya (Bambang Purwadi) untuk mengosongkan dulu rumah tersebut. Katanya , sebelum soal gugatan warisan itu selesai secara hukum,” ujar Ide Prima, kuasa hukum Bambang Purwadi, kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).


Ide mengatakan karena gugatan itu Bambang menjadi syok berat. Karena Bambang tak menyangka anak yang dirawatnya sejak kecil dan kini sudah berkeluarga itu tega menggugat dirinya. Terlebih saat ini Bambang dalam usia senja dan sakit.

Dalam gugatan dengan nomor pokok perkara 102 di Pengadilan Agama Situbondo, Nofiandari menggugat kepemilikan rumah beserta perabotnya serta uang yang ada di tabungan sang ayah.

Ide mengatakan kliennya saat ini harus berjuang keras untuk bisa hadir di Pengadilan Agama Situbondo. Karena usia Bambang memang telah senja serta dalam kondisi sakit komplikasi.

Semoga dalam sidang mediasi selanjutnya penggugat bisa mencabut gugatan yang telah diajukan,” ujar Ide.

Ide mengatakan rumah yang digugat anaknya merupakan harta yang dimiliki Bambang Purwadi. Rumah itu diperoleh bersama istrinya atau ibu Nofiandari yang telah tiada. Sementara Bambang sendiri kini sudah menikah lagi secara siri dengan Anik Indrawati pada November 2022.

“Saya sendiri juga bingung. Pengggugat adalah anak satu-satunya. Saat si ayah berpulang nanti, toh harta peninggalannya kan juga jatuh ke dia,” tandas Ide dilansir detik.com.

EMbe







Tags: Anak gugat ayah SitubondoAnak gugat bapakGara-gara Warisan
69
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Warga Surabaya Curi Motor Kabur ke Bangkalan, Ditangkap di Suramadu

Warga Surabaya Curi Motor Kabur ke Bangkalan, Ditangkap di Suramadu

3 minggu yang lalu
38
Di Acara Halal Bihalal IKAMA, H. Rawi: Mari Bersatu Bangun Madura

Di Acara Halal Bihalal IKAMA, H. Rawi: Mari Bersatu Bangun Madura

3 bulan yang lalu
44
Jaring Ketua Baru, IKAMA Jawa Timur Gelar Muswil dan Rakerwil

Jaring Ketua Baru, IKAMA Jawa Timur Gelar Muswil dan Rakerwil

3 bulan yang lalu
75
PKD II PAC GP Ansor Blega Resmi Dibuka, Begini Harapan Ketua PC GP Ansor Bangkalan

PKD II PAC GP Ansor Blega Resmi Dibuka, Begini Harapan Ketua PC GP Ansor Bangkalan

5 bulan yang lalu
125
Cara Anggota DPRD Jatim Indriani Mariska Dukung Pendidikan Guru Ngaji di Sampang

Cara Anggota DPRD Jatim Indriani Mariska Dukung Pendidikan Guru Ngaji di Sampang

6 bulan yang lalu
45
Dukung Kebijakan Sekolah Libur Selama Ramadan, Indriani : Murid Tetap Harus Produktif

Dukung Kebijakan Sekolah Libur Selama Ramadan, Legislator Jatim, Indriani : Murid Tetap Harus Produktif

6 bulan yang lalu
44
Berikutnya
‘Dinasti Politik’ Jokowi

'Dinasti Politik' Jokowi

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.