Penanews.id, BANGKALAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan resmi melantik 90 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Rabu, 4 Januari 2023.
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Rato Ebuh, Bangkalan Kota itu dihadiri jajaran Forkopimda, Perwakilan Partai Politik, Komisioner KPU dari Jawa Timur dan Bawaslu Bangkalan.
Baca Juga:
Ketua Komisioner KPU Bangkalan, Zainal Arifin mengatakan masa jabatan PPK berlangsung 15 bulan. Kemungkinan lanjut dia, akan diperpanjang ketik SK habis.
“Jabatan selama 15 bulan namun ada kemungkinan akan diperpanjang, karena judul rekrutmen PPK Pemilu dan Pilkada 2024,” jelas dia.
Menurut Zainal, tugas terdekat yang akan dilakukan oleh PPK adalah memilih ketua serta menentukan deviasi.
“Juga berkaitan dengan tahapan ferivikasi dukungan perseorangan calon DPD RI,” Papar dia
Zainal berharap 90 anggota PPK dari 18 kecamatan yang baru saja dilantik agarmrnjungjung berpegang teguh terhadap tinggi integritas, netralitas dan profesionalitas.
“Kita harus profesional untuk menyukseskan pemilu 2024,” pungkas dia.
Abdi