Penanews.id,BANGKALAN- Pendaftar calon Anggota Panitia Pemilihan Sementara (PPS) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mencapai 2211.
Hal itu disampaikan Ketua Komisioner KPU Bangkalan Zainal Arifin. Menurut dia, pendaftaran PPS dibuka sejak tanggal 18-30 Desember 2022.
Baca Juga:
“Hingga hari ini 2211 pendaftar. Besok merupakan hari pendaftaran terakhir,” kata dia. Kamis, 29 Desember 2022.
Zainal mengatakan pendaftar PPS minimal dua kali kebutuhan, yakni 6 orang dari masing-masing desa. Jika ada desa belum memenuhi target pendaftar minimal, maka masa pendaftaran PPS bisa diperpanjang kembali.
“Kalau tidak memenuhi dua kali kebutuhan, sesuai Keputusan KPU RI No 534 maka diperpanjang. Harapan kami semoga tidak ada perpanjangan lagi,” harap dia.
Agar tidak terjadi perpanjangan kembali, Zainal berharap masyarakat di setiap desa masing-masing agar segera mendaftar untuk menjadi calon anggota PPS.
“Besok terakhir, semoga tidak ada perpanjangan lagi dan kuota bisa tercapai,” harap dia.
Zainal bilang, kebutuhan PPS di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Bangkalan sebanyak 483 orang. “Nanti finish nya segitu yang diambil. Artinya anggota PPS di masing desa 3 orang ,” tutup dia.
Abdi