• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 9 Desember 2023
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Yang Geber Motor Suami, Istri yang Ditebas

  • Minggu, 25 Desember 2022 16:16
FacebookTwitterWhatsApp






Penanews.id, SULSEL – Pembunuhan di Sinjai, Sulawesi Selatan ini agak sukar di nalar akal. sebab yang salah siapa, yang dibunuh pun siapa?



pembunuhan di jalanan umum ini terjadi Jumat, 23 Desember 2022. TKPnya Dusun Coddong,Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong. korbannya seorang ibu muda berusia 24 tahun, inisial SB. adapun palaku seorang pemuda inisial TG.


Jumat pagi itu, SB dan anaknya sedang jalan-jalan naik motor dibonceng suaminya. Di tengah jalan, dia tak sengaja menggeber gas motornya di depan TG.

Baca Juga:

1 Tahun Menghilang, Satu Keluarga Ternyata Dibunuh dan Dikubur di Septic Tank

Enam Anggota TNI Terlibat Pembunuhan Sadis di Mimika, Korban Dimutilasi


TG rupanya tersinggung. Dia pun mengejar pasutri ini dengan sebilah parang. melihat itu, yang pertama dilakukan suami SB adalah menyelamatkan anak mereka sembari mencari pertolongan.



Namun nahas, ketika dia kembali untuk menghampiri sang istri, ternyata dia telah tewas bersimbah darah.



“Betul, kasus penganiayaan. Ketersinggungan pelaku saat korban dibonceng motor oleh suaminya. Pelaku menganggap digas-gaskan ki (geber-geber) motor,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Syahruddin dilansir detikSulsel, Jumat (23/12/2022).


“Korban memiliki luka tebasan di bagian belakang punggung, luka di bagian belakang leher, dan luka pada tangan kanan. Korban meninggal dunia di tempat,” dia menambahkan.


Syahruddin menambahkan pelaku saat ini sudah diamankan ke Polres Sinjai. Pelaku disangkakan pasal 338 KUHP.

“Sudah diamankan di Polres. Ancaman hukumannya 15 tahun,” sebutnya.

EMbe

Tags: pembunuhan di apartemenPembunuhan karena geber motorPembunuhan Sinjai
51
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Mahfud MD: Al Zaytun Adalah Bekas Wilayah NII Komandemen 9

5 bulan yang lalu
25
Anggota MPR RI, Ra Ibong: Indonesia butuh Content Creator yang paham Pancasila

Anggota MPR RI, Ra Ibong: Indonesia butuh Content Creator yang paham Pancasila

6 bulan yang lalu
30
Cawapres Anies Baswedan dari Internal Koalisi

Cawapres Anies Baswedan dari Internal Koalisi

7 bulan yang lalu
51
Cerita Pedagang Beras Jadi Korban Dugaan Rekayasa Kasus Ekstasi

Cerita Pedagang Beras Jadi Korban Dugaan Rekayasa Kasus Ekstasi

8 bulan yang lalu
82
PPP Resmi Usung Ganjar Pranowo sebagai Capres

PPP Resmi Usung Ganjar Pranowo sebagai Capres

8 bulan yang lalu
22
Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar 30 Persen, Anies dan Prabowo?

Survei Indikator Politik: Elektabilitas Ganjar 30 Persen, Anies dan Prabowo?

9 bulan yang lalu
30
Berikutnya
Puluhan Ibu-Ibu Luruk Kantor Kecamatan Klampis, dukung pengangkatan PJ kades

Ibu-Ibu Luruk Kantor Kecamatan Klampis, dukung pengangkatan PJ kades

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.