Penanews.id, JAKARTA – Namanya Resti Destami Arifin. Ia terlibat kasus pencurian belasan sepeda motor. Kini ia ditahan di Polsek Tamansari, Jakarta Barat bersama tersangka lain.
Dilansir detik.com, nama belakang Resti ternyata merujuk penyanyi dangdut legendaris asal Madura Imam S Arifin. Polisi menyebut Resti positif memakai narkoba jenis sabu.
Kepada polisi, Resti nekat mencuri sepeda motor karena terdesak kebutuhan hidup sehari-hari. Namun polisi curiga, Resti nekat mencuri motor karena kecanduan narkoba.
Modus
Tertangkapnya Resti setelah dia membawa kabur sepeda motor milik pegawai toko roti di sebuah apartemen di Tamansari.
Modusnya, Resti berpura-pura beli roti. Setelah pesanan selesai, dia berpura-pura lupa bawa duit. Dia pun minta tolong ke pegawai agar diantarkan ke ATM.
Setiba di ATM, Resti berpura-pura akan mengambil rotinya ke toko dan si pegawai diminta menunggu di ATM. Setelah itu Resti tak kembali lagi. Motor hasil curian kemudian dijual ke penadah.
“Penadah ini kemudian membuang sepeda hasil curian ini ke luar Jakarta, bahkan sampai NTB,” kata Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky.
EMbe