• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 6 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Cerita Kades Bumi Anyar Diterpa Isu Miring, Gegara Tambak Udang

  • Jumat, 30 September 2022 10:55
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

PAW Kades Aeng Taber: Antara Regulasi dan Etika Politik

Legislator Bangkalan, Imam Wahyudi, Kecam Tragedi Pembunuhan di Desa Banjar

Suasana hearing warga Bumi Anyar di DPRD Bangkalan



Penanews.id, BANGKALAN- Puluhan warga Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, curhat ke anggota DPRD Bangkalan, perihal sawah mereka yang selalu mengalami gagal panen.

Gagal panen itu mereka alami setelah ada tambak udang berdiri tak jauh dari lahan pertanian. Tambak itu diketahui milik PT Binta Rama.

“Kurang lebih ada 3hektar lahan di sekitar tambak udang milik PT Binta Rama tidak bisa ditanami,” jelas Kepala Desa Bumi Anyar, Hartono, Kamis 29 September 2022.

Apesnya, kata Hartono, dirinya diterpa isu miring akibat masalah tersebut. Misalnya ada sekelompok masyarakat yang menerima CSR dari PT Binta Rama.

“Padahal selama saya jadi kepala Desa saya tidak pernah menerima apapun, dari PT Binta Rama.” Terang dia.

Sebab itulah, Hartono merasa perlu curhat ke DPRD Bangkalan agar masyarakat terdampak limbah tambak bisa mendapatkan keadilan. Misalnya perusahaan memberi ganti rugi atas lahan yang tak lagi bisa ditanami.

“Walaupun tidak sepenuhnya diganti setidaknya ada Pengertian dari PT Binta Rama,” Ujar dia.

Soal limbah tambak udang itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kabupaten Bangkalan Anang Yulianto mengaku kesulitan menilai atas dugaan air  limbah tambak udang milik PT Binta Rama yang diduga  mencemari  lahan pertanian.

“Kami tidak bisa menilai, karena PT Binta Rama selalu alpa saat dimintai laporan,” papar Jelas dia

Anang mengaku, sebelumnya sudah berulangkali melayangkan surat teguran namun tidak ada itikat baik dari PT Binta Rama.

“Kami sudah berulang kali melayangkan laporan namun merak selalu mengabaikan,” Pungkas dia

Sekertaris Komisi A DPRD Bangkalan  Agus Kurniawan menyampaikan, berdasarkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PT Binta Rama tidak taat aturan yang dibuat oleh pemerintah.

“DLH sudah melakukan teguran namun tidak diindahkan,” Jelas dia

Menurut Agus, selain tidak raat aturan  PT Binta rama juga  tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) padahal tambak udang itu sudah berdiri sejak  2017.

“Kita akan melakukan sidak bersama dari  Dinas DLH  Perijinan dan perikanan, untuk sementara PT Binta Rama bisa beroperasi,” Papar dia

SAE

Tags: Dprd BangkalanKades bumi Anyar BangkalanTambak udang bangkalanTambak udang bumi anyarTambak udang ilegal
290
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

Anggota DPR Tinjau Dapur MBG di Bangkalan, Pemkab Nilai Perlu Tata Ulang Perencanaan Dapur

3 bulan yang lalu
17
Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

Setahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan Dinilai Gagal, Politisi PDIP Ungkap Fakta Sebenarnya

3 bulan yang lalu
87
DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

DPR Dorong Akses Pembiayaan Ultra Mikro untuk Perkuat UMKM Bangkalan

5 bulan yang lalu
24
Diresmikan Menteri Kebudayaan, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

Diresmikan Menteri Kebudayaan RI, UTM Kini Miliki Museum Budaya sebagai Pusat Kajian Madura

6 bulan yang lalu
59
Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

Gelar Turnamen Volly, Cara Desa Larangan Sorjan Bangkalan Tekan Kenakalan Remaja

6 bulan yang lalu
26
Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

Tingkatkan Mutu Akademik, UTM Gelar Sosialisasi Permendikti Saintek Nomor 39/2025

6 bulan yang lalu
30
Berikutnya
Istri Ferdy Sambo Ditahan, Netizen Kepo Sama Jaketnya, Segini Harganya

Istri Ferdy Sambo Ditahan, Netizen Kepo Sama Jaketnya, Segini Harganya

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.