Penanews.id, BANGKALAN- Puluhan warga Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, curhat ke anggota DPRD Bangkalan, perihal sawah mereka yang selalu mengalami gagal panen.
Gagal panen itu mereka alami setelah ada tambak udang berdiri tak jauh dari lahan pertanian. Tambak itu diketahui milik PT Binta Rama.
“Kurang lebih ada 3hektar lahan di sekitar tambak udang milik PT Binta Rama tidak bisa ditanami,” jelas Kepala Desa Bumi Anyar, Hartono, Kamis 29 September 2022.
Apesnya, kata Hartono, dirinya diterpa isu miring akibat masalah tersebut. Misalnya ada sekelompok masyarakat yang menerima CSR dari PT Binta Rama.
“Padahal selama saya jadi kepala Desa saya tidak pernah menerima apapun, dari PT Binta Rama.” Terang dia.
Sebab itulah, Hartono merasa perlu curhat ke DPRD Bangkalan agar masyarakat terdampak limbah tambak bisa mendapatkan keadilan. Misalnya perusahaan memberi ganti rugi atas lahan yang tak lagi bisa ditanami.
“Walaupun tidak sepenuhnya diganti setidaknya ada Pengertian dari PT Binta Rama,” Ujar dia.
Soal limbah tambak udang itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan Anang Yulianto mengaku kesulitan menilai atas dugaan air limbah tambak udang milik PT Binta Rama yang diduga mencemari lahan pertanian.
“Kami tidak bisa menilai, karena PT Binta Rama selalu alpa saat dimintai laporan,” papar Jelas dia
Anang mengaku, sebelumnya sudah berulangkali melayangkan surat teguran namun tidak ada itikat baik dari PT Binta Rama.
“Kami sudah berulang kali melayangkan laporan namun merak selalu mengabaikan,” Pungkas dia
Sekertaris Komisi A DPRD Bangkalan Agus Kurniawan menyampaikan, berdasarkan laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PT Binta Rama tidak taat aturan yang dibuat oleh pemerintah.
“DLH sudah melakukan teguran namun tidak diindahkan,” Jelas dia
Menurut Agus, selain tidak raat aturan PT Binta rama juga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) padahal tambak udang itu sudah berdiri sejak 2017.
“Kita akan melakukan sidak bersama dari Dinas DLH Perijinan dan perikanan, untuk sementara PT Binta Rama bisa beroperasi,” Papar dia
SAE