
Penanews.id, MADIUN – Meski telah dipulangkan ke Madiun, rupanya Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dalam perkara Hacker Bjorka.
Ada beberapa alasan kenapa polisi tak menahannya. Pertama karena dia dinilai kooperatif. Kedua polisi masih menentukan pasal apa yang dikenakan kepada pemuda 21 tahun ini.
MAH sendiri mengakui telah membantu sang hacker yang tengah diburu polisi karena membocorkan data-data pejabat negara.
Bantuan itu berupa menjual chanelnya di aplikasi telegram kepada ke Bjorka yang bernama @Bjorkanism. MAH mengaku salah atas perbuatan yang dilakukannya dua pekan lalu itu.
“Ya saya memang salah. Kesalahan saya ngasih itu, ngasih sarana Bjorka nge-post. Channnel saya dibeli oleh Bjorka,” kata MAH mengutip Detikjatim, Sabtu (17/9).
MAH sebelumnya sempat ditangkap tim siber Mabes Polri karena diduga sebagai sosok di balik hacker anonim Bjorka pada Kamis (15/9). Ia diperiksa di Mapolsek Dagangan terkait dugaan itu.
Mabes Polri kemudian mengembalikan MAH kepada keluarganya di Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun sekitar pukul 09.30 WIB pada Jumat (16/9).
Terkait ia yang disebut menghilang pada Jumat (16/9) sekitar pukul 13.00 WIB, lalu kembali pulang sekitar pukul 18.00 WIB.
MAH bilang saat itu ia hanya pergi ke Polsek Dagangan untuk mengambil ponsel pemberian polisi.
Ponsel itu dikatakan bukan ponsel lama yang diamankan polisi, namun ponsel baru.
EMbe/ CNN Indonesia







