
Penanews.id, TANGERANG – Seorang suami di Ciledug Indah Dua, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang menganiaya dan membunuh istrinya sendiri, Selasa (13/9/2022) pagi.
Pihak kepolisian menyebutkan, pelaku diduga cemburu karena sang istri tidak pulang ke rumah selama tiga hari.
Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku berinisial G sementara korban berinisial B (30).
Pelaku dengan sadis menggorok leher korban serta merusak wajah dan bagian tubuh lainnya mengunakan senjata tajam. Pembunuhan dilakukan di dalam kamar rumah mereka.
“Setelah melakukan pembunuhan, pelaku langsung menyerahkan diri ke kantor kepolisian Polsek Ciledug Polres Metro. Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP dan mengidentifikasi jasad korban,” ucapnya, Selasa.
Hasil identifikasi korban dan pemeriksaan pelaku, lanjut Zain, pembunuhan tersebut dipicu masalah cemburu.
Pelaku kesal karena korban yang pergi bekerja bagian sales kabel fiber optik tidak pulang ke rumah selama tiga hari.
Setelah di identifikasi, jasad korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang guna dilakukan outopsi.
Sementara kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian Polres Metro Tangerang Kota untuk penyidikan lebih lanjut.
EMbe/ okezone.com