• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Sabtu, 30 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

Dua Orang Jadi Tersangka Kematian Brigadir J, Versi Mahfud MD Tiga Tersangka

  • Senin, 8 Agustus 2022 18:56
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Pembunuh Brigadir J, Richard Eliezer, Divonis Ringan

Ferdy Sambo Divonis Mati, Istrinya 20 Tahun Penjara

Mahfud MD
Menkopolhukkam Mahfud MD



Penanews.id, JAKARTA  – Sekretaris Kabinet Pramono Anung kembali menegaskan sikap Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Pramono mengatakan Jokowi sudah tiga kali menyampaikan perhatian atas kasus ini dengan sangat terbuka.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya, itu kan arahan presiden,” kata dia saat ditemui usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022.

Sehingga, kata dia, Jokowi mengharapkan kasus ini bisa terselesaikan. “Supaya citra Polti tidak babak belur seperti saat ini,” ujar kader PDI Perjuangan ini.

Sampai hari ini, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Keduanya yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharade E dan Brigadir Ricky. Selain dua tersangka, Polri juga sudah memeriksa dan memutasi 25 polisi yang tidak profesional dalam menangani kasus Brigadir J.

Tapi usai sidang kabinet, Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan Mahfud Md malah menyebut saat ini sudah ada tiga orang yang menjadi tersangka. “Tersangka sudah tiga, itu bisa berkembang,” kata dia.

Sebab pasal yang digunakan adalah Pasal 338 tentang pembunuhan dengan sengaja dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. “Itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu ya,” kata Mahfud.

Tempo menghubungi kembali Mahfud untuk mengkonfirmasi keterangannya soal tiga tersangka ini, Tapi, Mahfud belum memberikan konfirmasi sampai berita ini diturunkan.

Sementara, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan 25 polisi dalam kasus kematian Brigadir J.  Ia juga hanya kembali mengulang perintah Jokowi atas kasus ini.

“Intinya suaranya enggak berubah bahwa perintah Presiden terhadap kasus ini supaya dituntaskan secara transparan, terbuka,” kata Moeldoko dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022.

Sehingga, kata dia, kasus ini tidak menjadi isu yang ke sana kemari. Saat dikonfirmasi juga tentang permintaan Komnas HAM agar Istana harus memberikan arahan yang lebih tegas, Moeldoko hanya menjawab “Kapolri sudah mempedomani petunjuk presiden,” ujarnya.

EMbe/ tempo.co

Tags: Bharada EFerdi sambo ditahanPembunuhan brigadir JTersangka brigadir J
55
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

6 bulan yang lalu
21
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

6 bulan yang lalu
34
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

7 bulan yang lalu
37
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

7 bulan yang lalu
23
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun yang lalu
59
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

1 tahun yang lalu
45
Berikutnya
Dicari KPK, Bupati ini Kabur ke Papua Nugini Bawa Tiga Tas

Dicari KPK, Bupati ini Kabur ke Papua Nugini Bawa Tiga Tas

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.