• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Jumat, 17 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nusantara

Hebat, Kades ini Tetap Dilantik Meski Dalam Bui

  • Minggu, 7 Agustus 2022 19:31
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

DPR Sepakat Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Pemuda Ini Diteror dan Dipaksa Minta Maaf Setelah Kritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Ilustrasi



Penanews.id, BENGKULU – Tersangka korupsi dana peremajaan kelapa sawit berinisial PR tetap dilantik jadi Kepala Desa (Kades) Tanjung Muara, Kecamatan Pinang Raya, Bengkulu Utara, Rabu (3/8).

PR dipastikan terpilih jadi Kades pada Pilkades Serentak 2022.

Camat Pinang Raya Muhammad Irfan mengatakan PR merupakan petahana dalam Pilkades di Bengkulu Utara.

Setelah dinyatakan terpilih sebagai Kades incumbent, PR kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana peremajaan kelapa sawit.

PR langsung dijebloskan di tahanan di Mapolda Bengkulu setelah ditetapkan sebagai tersangka.



Meski sudah dilantik, PR tak bisa menjalankan tugasnya sebagai Kades karena masih ditahan di dalam penjara.

“Karena PR masih menjalani proses hukum, sementara kami mengangkat tugas kepala desa sementara,” ujar Irfan seperti dikutip dari Detik.com, Sabtu (6/8).

PR ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan replanting kelapa sawit di Bengkulu Utara bersama tiga orang lainnya dari kelompok tani yang sama.

Mereka ditangkap 17 Juli 2022 dan langsung dimasukkan ke dalam sel tahanan. Kejati Bengkulu juga menyita uang Rp13 miliar dari para tersangka.

Irfan mengatakan bahwa pemerintah tetap mengakui hasil pemilihan Kades. Dengan demikian, ia melanjutkan, PR tetap menjadi Kades Muara dan mendapatkan haknya hingga ada keputusan hukum tetap atas kasus korupsi yang membelitnya.

“PR akan tetap menerima gaji pokok non-tunjangan sebagai kepala desa,” kata Irfan.

EMbe/ CNN Indonesia

Tags: Kades dilantik dalam buiKades jadi mafia tanahKorupsi kadesKorupsi kades citemu
54
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

9 bulan yang lalu
73
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

11 bulan yang lalu
52
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

1 tahun yang lalu
70
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

1 tahun yang lalu
52
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun yang lalu
103
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun yang lalu
58
Berikutnya
Giliran Ajudan dan Sopir Istri Ferdi Sambo Ditahan

Giliran Ajudan dan Sopir Istri Ferdi Sambo Ditahan

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.