• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Kamis, 25 Juni 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Nasional

DPR Sahkan Tiga Provinsi Baru, Indonesia Kini Punya 37 Provinsi

  • Selasa, 5 Juli 2022 12:45
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

. . .
saing paripurna
sidang paripurna




Penanews.id, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui rapat paripurna pada 30 Juni 2022, menyetujui pengesahan rancangan undang-undang (RUU) mengatur pendirian tiga provinsi baru yang seluruhnya berada di Pulau Papua.

Dengan tambahan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Pegunungan Tengah, alhasil kini terdapat 37 provinsi di wilayah Indonesia secara keseluruhan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, dari Fraksi Gerindra. “Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi, apakah RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui menjadi undang-undang?” ujar Sufmi, dikutip dari siaran akun Youtube Baleg DPR RI.

“Setuju…” jawab anggota DPR yang hadir dalam sesi paripurna.

Rencana pemekaran tiga provinsi baru di Papua ini bergulir sejak 2021, dan segera memicu kritik dari pegiat HAM maupun perwakilan masyarakat adat.

Majelis Rakyat Papua (MRP), bersama Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) tahun lalu telah menggugat RUU yang diberi nama Daerah Otonomi Baru Papua itu ke Mahkamah Konstitusi. Proses sidangnya, termasuk meyorot revisi UU Otonomi Khusus Papua, masih berlangsung saat RUU DOB disahkan oleh DPR.

“Pemerintah menggebu-gebu, mengabaikan proses di MK. Pemerintah hari ini menunjukkan pengelolaan yang sangat buruk terhadap Papua,” ujar Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib saat dikonfirmasi Tempo.co.


Sehari sebelum paripurna berlangsung, keterangan resmi dirilis oleh Solidaritas Organisasi Sipil (SOP) untuk Papua, beranggotakan 10 organisasi yang menolak RUU DOB.

Pemekaran tiga provinsi baru diyakini SOP dapat memicu konflik sosial di akar rumput, terutama antar masyarakat adat. Gabungan organisasi ini menuntut Presiden Joko Widodo membatalkan pemekaran tiga provinsi tersebut, sampai ada putusan lebih lanjut dari MK mengenai revisi otsus.

Dalam revisi UU Otsus Papua yang diteken presiden pada 19 Juli 2021, proses pemekaran tidak lagi perlu meminta persetujuan Majelis Rakyat Papua. Hal ini dipersoalkan banyak kalangan sebagai manipulasi semangat otsus.

Demonstrasi sepanjang Mei lalu juga telah berlangsung di Surabaya, Malang, serta Jakarta digelar organisasi mahasiswa asal Papua yang menolak RUU DOB.

SOP, melalui keterangan tertulis, menilai pemekaran tiga provinsi anyar di Papua ini tidak mewakili aspirasi rakyat Papua, melainkan hanya untuk melayani segelintir aktor politik lokal.

“Pemerintah pusat terus merumuskan kebijakan DOB dengan dasar ada dukungan dari beberapa elit politik Papua,” ujar perwakilan SOP.

Dalam konfirmasi terpisah, seperti dilansir Kompas.com, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengklaim usulan pembentukan tiga provinsi baru ini justru datang dari kepala daerah, tokoh adat, serta tokoh agama asal Papua saat menghadap ke Presiden Joko Widodo dua tahun lalu.

Tito menyatakan tujuan pemekaran ini adalah pemerataan ekonomi. Selain itu, dengan adanya provinsi baru, maka lebih besar kemungkinan orang asli Papua menjadi pegawai negeri di tiga wilayah yang baru saja terbentuk. Meski begitu, Mendagri Tito mengakui adanya ketidakpuasan yang bisa berujung konflik terbuka dalam waktu dekat.

“Saya minta semua tokoh [Papua] bisa [memahami], kan enggak mungkin akan memuaskan semua pihak,” ujar Tito saat diwawancarai media di komplek DPR, Jakarta Pusat, selepas rapat paripurna. “Tapi [rencana pemekaran Papua] ini sudah panjang, diskusi dilakukan, komunikasi juga dilakukan.”

SUMBER: vice.com



Tags: Daerah otonomi baru papuaJumlah provinsi IndonesiaTiga provinsi baru papua
94
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

6 bulan yang lalu
22
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

7 bulan yang lalu
36
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

7 bulan yang lalu
39
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

8 bulan yang lalu
26
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun yang lalu
63
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

1 tahun yang lalu
48
Berikutnya
Lewat Fortifikasi, Warga Banyusangkah Bisa Olah Garam Jadi Deterjen

Lewat Fortifikasi, Warga Banyusangkah Bisa Olah Garam Jadi Deterjen

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.