
Penanews.id, JAKARTA – Ini kisah nyata. Seorang petugas PLN ditilang polisi. Si petugas membalas dengan memutus sambungan listrik ke pos polisi tempat dia ditilang.
Yang pasti kejadian ini bukan di Indonesia. Melainkan di India. Tepatnya di negara Bagian Uttar Paradesh. Lucunya lagi, membalas tilang dengan memutus kabel listrik ke pos polisi rupanya sudah sering terjadi di Negeri Hindustan itu.
Dilansir VIVA Otomotif dari laman Cartoq, peristiwa itu terjadi Jumat 17 Juni 2022. Ini bermula ketika seorang petugas dari perusahaan listrik hendak menuju kantor usai memperbaiki gardu listrik di salah satu wilayah di Uttar Pradesh.
Saat melewati pos polisi, ia dihentikan oleh polisi yang sedang menggelar razia. Meski tidak mengenakan helm, namun petugas PLN itu hanya ditanya saja ke mana tujuannya.
Tak lama kemudian, petugas itu harus kembali melewati pos tersebut karena ada gangguan kabel listrik di wilayah yang sama. Kali ini, polisi menanyakan surat tugas dan kartu identitas.
Petugas itu kemudian menghubungi atasannya, namun polisi tetap meminta surat identitas dan dokumen lainnya. Karena tidak bisa menunjukkan, ia akhirnya dikenai tilang sebesar 500 Rupee atau setara Rp94 ribu.
Tak lama kemudian, petugas itu menuju ke salah satu gardu di dekat pos polisi dan kemudian memutus kabel sehingga membuat pos padam listrik. Ia beralasan, pos tersebut memakai jalur listrik ilegal.
Saat ini kasus tersebut sedang diselidiki oleh pihak berwajib setempat.
EMbe