• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 31 Mei 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Polisi Tilang Petugas PLN, Petugas Balas Dengan Memutus Aliran Listrik ke Pos Polisi

  • Sabtu, 18 Juni 2022 17:44
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Telegram Kapolri: Agar Tak Pungli, Polantas Dilarang Tilang Manual

PLN Batalkan Program Kompor Listrik

foto news18



Penanews.id, JAKARTA – Ini kisah nyata. Seorang petugas PLN ditilang polisi. Si petugas membalas dengan memutus sambungan listrik ke pos polisi tempat dia ditilang.

Yang pasti kejadian ini bukan di Indonesia. Melainkan di India. Tepatnya di negara Bagian Uttar Paradesh. Lucunya lagi, membalas tilang dengan memutus kabel listrik ke pos polisi rupanya sudah sering terjadi di Negeri Hindustan itu.

Dilansir VIVA Otomotif dari laman Cartoq, peristiwa itu terjadi Jumat 17 Juni 2022. Ini bermula ketika seorang petugas dari perusahaan listrik hendak menuju kantor usai memperbaiki gardu listrik di salah satu wilayah di Uttar Pradesh.

Saat melewati pos polisi, ia dihentikan oleh polisi yang sedang menggelar razia. Meski tidak mengenakan helm, namun petugas PLN itu hanya ditanya saja ke mana tujuannya.

Tak lama kemudian, petugas itu harus kembali melewati pos tersebut karena ada gangguan kabel listrik di wilayah yang sama. Kali ini, polisi menanyakan surat tugas dan kartu identitas.

Petugas itu kemudian menghubungi atasannya, namun polisi tetap meminta surat identitas dan dokumen lainnya. Karena tidak bisa menunjukkan, ia akhirnya dikenai tilang sebesar 500 Rupee atau setara Rp94 ribu.

Tak lama kemudian, petugas itu menuju ke salah satu gardu di dekat pos polisi dan kemudian memutus kabel sehingga membuat pos padam listrik. Ia beralasan, pos tersebut memakai jalur listrik ilegal.

Saat ini kasus tersebut sedang diselidiki oleh pihak berwajib setempat.

EMbe



Tags: Akibat menilang petugas PLNPLNtilang jalanan berakhir
257
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

Tekan Beban Subsidi Energi, Hasani Bin Zuber Sosialisasikan Efisiensi Energi di Bangkalan

6 bulan yang lalu
26
Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

Tanam Hexa Reef, PHE WMO Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata di Bangkalan

6 bulan yang lalu
31
Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

Belum Ada Kepastian Ganti Rugi Rumpon, Petronas Disorot Ketua Klebun Pantura

10 bulan yang lalu
138
Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp135 Miliar untuk Tiga Program Prioritas Tahun 2025

11 bulan yang lalu
118
Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

Warga Bangkalan Sulap Pembuangan Sampah Jadi Area Budidaya Cabai yang Produktif

12 bulan yang lalu
66
Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

Sapi Milik Warga Bangkalan Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban

1 tahun yang lalu
46
Berikutnya
Amien Rais Cerita Awal Mula Bertemu dengan Gus Dur

Amien Rais Cerita Awal Mula Bertemu dengan Gus Dur

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.