• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 28 Juni 2022
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Ekonomi

Polisi Tilang Petugas PLN, Petugas Balas Dengan Memutus Aliran Listrik ke Pos Polisi

  • Sabtu, 18 Juni 2022 17:44
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Tarif Listrik 3500 VA ke Atas Naik

Hari Ini, 15 Desa Sumenep Alami Pemadaman Listrik

foto news18



Penanews.id, JAKARTA – Ini kisah nyata. Seorang petugas PLN ditilang polisi. Si petugas membalas dengan memutus sambungan listrik ke pos polisi tempat dia ditilang.

Yang pasti kejadian ini bukan di Indonesia. Melainkan di India. Tepatnya di negara Bagian Uttar Paradesh. Lucunya lagi, membalas tilang dengan memutus kabel listrik ke pos polisi rupanya sudah sering terjadi di Negeri Hindustan itu.

Dilansir VIVA Otomotif dari laman Cartoq, peristiwa itu terjadi Jumat 17 Juni 2022. Ini bermula ketika seorang petugas dari perusahaan listrik hendak menuju kantor usai memperbaiki gardu listrik di salah satu wilayah di Uttar Pradesh.

Saat melewati pos polisi, ia dihentikan oleh polisi yang sedang menggelar razia. Meski tidak mengenakan helm, namun petugas PLN itu hanya ditanya saja ke mana tujuannya.

Tak lama kemudian, petugas itu harus kembali melewati pos tersebut karena ada gangguan kabel listrik di wilayah yang sama. Kali ini, polisi menanyakan surat tugas dan kartu identitas.

Petugas itu kemudian menghubungi atasannya, namun polisi tetap meminta surat identitas dan dokumen lainnya. Karena tidak bisa menunjukkan, ia akhirnya dikenai tilang sebesar 500 Rupee atau setara Rp94 ribu.

Tak lama kemudian, petugas itu menuju ke salah satu gardu di dekat pos polisi dan kemudian memutus kabel sehingga membuat pos padam listrik. Ia beralasan, pos tersebut memakai jalur listrik ilegal.

Saat ini kasus tersebut sedang diselidiki oleh pihak berwajib setempat.

EMbe



Tags: Akibat menilang petugas PLNPLNtilang jalanan berakhir
98
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Beri Hadiah ke Guru Disebut Gratifikasi, Cuitan Pegawai KPK Picu Pro dan Kontra

Beri Hadiah ke Guru Disebut Gratifikasi, Cuitan Pegawai KPK Picu Pro dan Kontra

9 jam yang lalu
4
Belajar dari Sri Lanka, Ternyata Sebuah Negara Bisa Bangkrut!

Belajar dari Sri Lanka, Ternyata Sebuah Negara Bisa Bangkrut!

1 hari yang lalu
9
Kunjungi Pasar Tradisional, Mendag Zulhas Kaget Harga Sembako Naik

Kunjungi Pasar Tradisional, Mendag Zulhas Kaget Harga Sembako Naik

2 hari yang lalu
13
Megawati Singgung Profesi Tukang Bakso, Begini Respon Paguyuban Bakso

Megawati Singgung Profesi Tukang Bakso, Begini Respon Paguyuban Bakso

3 hari yang lalu
23
Agar Pemerintah Tak Kewalahan Kendalikan Wabah PMK, GP Ansor Banyuates Usul Bentuk Relawan di Kecamatan

Agar Pemerintah Tak Kewalahan Kendalikan Wabah PMK, GP Ansor Banyuates Usul Bentuk Relawan di Kecamatan

7 hari yang lalu
8
Nilai Bantuan Untuk Nelayan dan Budidaya Ikan di Bangkalan Hanya Rp 26 Juta

Nilai Bantuan Untuk Nelayan dan Budidaya Ikan di Bangkalan Hanya Rp 26 Juta

2 minggu yang lalu
42
Berikutnya
Amien Rais Cerita Awal Mula Bertemu dengan Gus Dur

Amien Rais Cerita Awal Mula Bertemu dengan Gus Dur

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.