
Penanews.id, JAKARTA – Sosok Kakorlantas Irjen Pol Firman Santyabudi kini sedang jadi perbincangan warganet. Gara-garanya, dia mengeluarkan pernyataan yang mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sandal jepit saat naik motor.
“Tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu, karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita itulah fatalitas,” kata Firman usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh 2022 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/6/2022) lalu.
Seperti api menyambar bensin, imbauan ini mendapat aneka kritikan dari masyarakat di media sosial. Umumnya, netizen protes karena khawatir implementasi imbauan ini berbeda saat penerapan di lapangan yaitu ditilang karena memakai sandal jepit.
Setelah menuai aneka kritikan itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi buru-buru mengklarifikasi.
Dia menjelaskan, imbauan tidak mengenakan sandal jepit saat berkendara sepeda motor untuk meminimalisir fatalitas kecelakaan di jalan. Pasalnya, peristiwa kecelakaan kerap kali terjadi saat pengendara dalam perjalanan jarak dekat.
“Ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak, cuma dekat saja kok, masa beli tempe ke pasar doang pakai sepatu’. Kecelakaan di jalan itu justru sering terjadi dari rumah ke pasar tersebut,” katanya, Rabu (15/6/2022).
Meski demikian, ia menegaskan tidak ada tilang untuk pengendara roda dua yang menggunakan sendal jepit di jalan. Tetapi petugas akan berikan imbauan dan edukasi agar masyarakat sadar untuk memproteksi dirinya.
“Saya sampaikan kepada anggota kalau ketemu dengan para pengemudi yang masih menggunakan sendal jepit, sarankan untuk pakai sepatu. Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk Operasi Patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan ETLE,” tambah Firman.
EMbe







