Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Kamis, 17 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Mau Bangun atau Renov Masjid, Begini Caranya Dapat Bantuan dari Kemenag

TwitterFacebookWhatsApp

Baca Juga:

Begitu Komplek Masalah di Kemenag, Gus Yaqut Ibaratkan Meja Yang tak Kelihatan Tepinya

Alasan Menteri Agama Sebut Kemenag Hadiah Khusus NU




Penanews.id, JAKARTA- Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) membuka Program Bantuan Pembangunan dan Rehab Masjid/Musala Tahun 2022. Pendaftaran dibuka mulai 13-27 Mei 2022 secara online melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS).

SIMAS merupakan bagian dari Kemenag di bawah naungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang menyajikan seluruh informasi mengenai masjid dan Mushola di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Adapun total besar bantuan program ini masing-masing untuk masjid adalah Rp 50 juta rupiah dan musala yakni Rp 35 juta rupiah.

Dr H Iqbal SAg MAg, selaku Kakanwil Kemenag Aceh mengajak pengurus (takmir) masjid/ musala mengambil kesempatan ini. “Kita manfaatkan kesempatan ini, dengan mendaftarkan musala atau masjid masing-masing di daerah dengan ketentuan yang berlaku,” kata Iqbal dalam laman Kemenag Aceh (16/05/2022).

Bantuan ini merupakan bentuk perhatian serta kepedulian Kementerian Agama terhadap pembangunan atau rehab masjid atau musala dalam masa pandemi COVID-19 yang belum berakhir.

“Semoga memberi faedah langsung dan berdampak bagi masyarakat, kita makmurkan rumah ibadah dan tingkatkan amalan dan ketaqwaan kepada Allah SWT,” jelas Iqbal.

Cara Daftar dan Persyaratan Program Bantuan
Bagi pihak yang ingin mengajukan permohonan bantuan bisa langsung saja ke laman SIMAS di Link Permohonan Bantuan yakni https://simas.kemenag.go.id/page/permohonanbantuan.

Setelah menyesuaikan persyaratan, silakan upload kelengkapan dokumennya dalam bentuk File PDF, antara lain:
1. Surat Permohonan
2. Surat Rekomendasi dari KUA/Kemenag Kab/Kota Setempat
3. Susunan Pengurus Masjid/Musala
4. Rencana Anggaran Biaya (RAB)
5. Gambar Bangunan Masjid/Musala
6. Fotocopy Surat Keterangan Status Tanah/Akta Ikrar Wakaf/Sertifikat Wakaf/Hibah/Hak Guna pakai
7. Foto-foto Kondisi Bangunan
8. Foto Buku Rekening Atas Nama Masjid/Musala
9. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Bermaterai 10000

Sementara itu, untuk mengetahui Nomor ID Nasional Masjid/Musala pengurus/takmir Masjid/Musala dapat konsultasi ke KUA Setempat.

Untuk info lengkap terkait Program Bantuan Pembangunan dan Rehab Masjid/Mushola Tahun 2022 bisa cek di laman https://simas.kemenag.go.id/.

“Bila ada kendala dalam mendaftar atau butuh informasi lebih lanjut, juga dapat melakukan konfimasi ke kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota untuk mendapatkan keterangan yang valid,” pungkas Iqbal.

Sumber: detik.com

Tags: Bantuan bangun masjidBantuan renovasi masjidKemenag RI
514
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

9 bulan ago
24
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

10 bulan ago
37
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

10 bulan ago
44
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

11 bulan ago
30
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun ago
68
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

1 tahun ago
49
Next Post
Kecewa dengan Pelayanan di RSUD Syamrabu, Keluarga Pasien Curhat ke Komisi D

Kecewa dengan Pelayanan di RSUD Syamrabu, Keluarga Pasien Curhat ke Komisi D

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In