• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Selasa, 24 Juni 2025
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Sampang

Pembunuhan di Lar lar Banyuates Motif Asmara, Pelaku Ditangkap di Jombang

  • Selasa, 10 Mei 2022 15:58
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Dikira Kayu, Ternyata Mayat Wanita yang Terbakar di Desa Banjar

Fakta Baru Pembunuhan Siswa SMK Pelayaran: Nyabu Sebelum Membunuh




penanews.id, SAMPANG – Kepolisian Resor Sampang, Madura, Jawa Timur telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap Muhidin (21), pemuda asal Desa Palenggian, Kecamatan Kedungdung.

Peristiwa tragis yang terjadi di Dusun Durbugen, Desa Lar Lar, kecamatan Banyuates Minggu (08/05/2022) tersebut dilatari rasa cemburu pelaku terhadap korban.

Kapolres Sampang AKBP Arman mengungkapkan, pelaku berinisial ID, ia ditangkap di kawasan stasiun Jombang, sehari setelah kejadian pada Senin (09/05/2022) siang.

Arman menjelaskan bahwa pelaku adalah warga Desa Pandiyangan, Kecamatan Robatal.

“Saat itu pelaku seorang diri berada di sekitar stasiun (di Jombang), karena hendak berpindah tempat guna melarikan diri. Saat diamankan tanpa adanya perlawanan,” Ungkapnya, Selasa (10/05/2022).

Lebih lanjut, Arman menjelaskan, pelaku melakukan aksinya lantaran kesal setelah mengetahui korban berhubungan dengan mantan istrinya yang baru ditalak 8 bulan silam.

Kata Arman, pelaku merasa cemburu saat mengetahui bahwa korban tengah berduaan bersama mantan istrinya di musholla. Dan saat itulah pelaku berinisiatif untuk menghabisi korban.

“Motifnya adalah sakit hati, pelaku berniat membunuh korban ini muncul pada saat pelaku mengetahui si mantan istrinya sedang berdua bersama korban di musholla,” katanya saat konferensi pers, Selasa (10/05/2022)

Dalam aksinya, pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit yang disabetkan ke perut korban sebanyak 2 kali. Akibatnya, korban mengalami luka parah selebar 4 cm.

Nyawa korban tidak tertolong sebab mengalami pendarahan luar biasa saat hendak mau dibawa ke Puskesmas Pembantu (Pustu) di desa setempat.

“Saat si mantan istrinya masuk rumah dan korban tertidur di musholla, barulah pelaku melakukan aksinya dengan cara menggunakan celurit menyabet ke arah perut korban sebanyak dua kali,” Imbuhnya.

Dalam kasus tersebut, lanjut Arman, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penganiayaan, diantaranya sebuah celurit serta 1 potong kaos.

Sementara itu, pelaku kini dijerat dengan pasal Pasal 340 Subsider Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup minimal 15 tahun penjara.

“Akibat perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 340 Subsider Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman seumur hidup minimal 15 tahun penjara,” tandasnya.
YON

 

Tags: Pembunuhan banyuatesPembunuhan lar larpembunuhan sadisPembunuhan tanjung bumi
160
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

PSHT Cabang Sampang Kukuhkan Pengurus, Dihadiri Ketua Umum Pusat

PSHT Cabang Sampang Kukuhkan Pengurus, Dihadiri Ketua Umum Pusat

1 minggu yang lalu
77
Ditanya Soal Polemik Pj Kades Nepa, Camat Banyuates: Saya Tidak Tahu

Ditanya Soal Polemik Pj Kades Nepa, Camat Banyuates: Saya Tidak Tahu

3 minggu yang lalu
100
Bikin Pengakuan Mengejutkan, Pj. Kades Nepa : Saya Masuk Nepa Karena Politik

Bikin Pengakuan Mengejutkan, Pj. Kades Nepa : Saya Masuk Nepa Karena Politik

3 minggu yang lalu
306
Ungkap Kasus Pembacokan di Ketapang, Polisi : Pelaku Sakit Hati Karena di Tampar

Ungkap Kasus Pembacokan di Ketapang, Polisi : Pelaku Sakit Hati Karena di Tampar

2 bulan yang lalu
71
Hadiri Milad IMABA, Lora Hasani Tekankan Potensi Besar Santri Untuk Pengembangan Ekonomi

Hadiri Milad IMABA, Lora Hasani Tekankan Potensi Besar Santri Untuk Pengembangan Ekonomi

5 bulan yang lalu
33
PSHT Ranting Banyuates Torehkan Prestasi Cemerlang di Ajang Sakera Championship 2

PSHT Ranting Banyuates Torehkan Prestasi Cemerlang di Ajang Sakera Championship 2

7 bulan yang lalu
48
Berikutnya
Gerak Cepat, Polres Sampang Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Desa Lar lar Banyuates

Gerak Cepat, Polres Sampang Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan di Desa Lar lar Banyuates

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.