Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Jumat, 18 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Komisi II: Kades yang Dukung Wacana Tiga Periode Harus Disanksi

TwitterFacebookWhatsApp

Baca Juga:

Perlunya Suksesi Kekuasaan

Pemuda Ini Diteror dan Dipaksa Minta Maaf Setelah Kritik Masa Jabatan Kades 9 Tahun

ilustrasi PNS
ilustrasi pegawai negeri sipil



Penanews.id, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim minta kepala desa (kades) yang mendukung wacana ‘Jokowi 3 periode’ diberi sanksi.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Luqman kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2022).


Luqman mengingatkan kegiatan politik praktis oleh kades dan perangkatnya dilarang oleh undang-undang.

“Kegiatan politik praktis oleh kepala dan perangkat desa itu dilarang oleh undang-undang,” kata Luqman dilansir detik.com.

“Kemendagri memiliki tupoksi dan kewenangan melakukan perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik, pemerintahan umum, otonomi daerah, administrasi kewilayahan, pemdes dan lain-lain,” sambungnya.

Luqman berharap Kemendagri dapat menegakkan aturan dengan mendorong kepala daerah. Hal itu, kata Luqman, untuk memberikan sanksi kepada kepala dan perangkat desa yang mendukung wacana Jokowi 3 periode.

“Artinya, dengan kewenangan ini, saya berharap Kemendagri menegakkan aturan dengan mendorong kepala daerah memberikan sanksi,” ujar Luqman.

“Minimal pembinaan kepada kepala atau perangkat desa yang ikut Silatnas di Istora yang menyatakan misalnya dukungan Jokowi untuk 3 periode,” imbuhnya.

EMbe






Tags: Asal usul wacana penundaan pemiluKades jokowi tiga periodePengusul presiden tiga periodeSanksi kades dukung tiga periode
36
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

PSHT Ranting Banyuates Gelar Tasyakuran Warga Baru

1 tahun ago
88
Diduga Kelelahan, Warga Surabaya  Hantam Fuso yang Sedang Parkir

Diduga Kelelahan, Warga Surabaya Hantam Fuso yang Sedang Parkir

1 tahun ago
55
Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

Kepala Daerah Wajib Hadiri Pelantikan Serentak di Jakarta, Biaya Ditanggung Pemda

2 tahun ago
73
Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

Bidan Teladan ‘Dihadiahi” Motor, Hadiah Ditarik Lagi Seusai Upacara

2 tahun ago
54
Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

Tim Pemenangan Paslon ManFaat, Salurkan Bantuan Air Bersih Serentak di 4 Kecamatan

2 tahun ago
108
Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone

2 tahun ago
62
Next Post
Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Begini Respon Mahfud MD

Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Begini Respon Mahfud MD

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In