
Penanews.id, BANGKALAN – Kantor Kecamatan Kokop bobrok, atapnya banyak yang bocor, pintu berlubang dan di dindingnya penuh retakan. Penilaian ini disampaikan Rajib, Ketua PMK atau Persatuan Mahasiswa Kokop kepada penanews.id.
“Tidak layak huni, tidak layak disebut kantor,” Katanya, Jumat, 18 Maret 2022.
Seingat Rajib, kondisi bobrok itu sudah bertahun-tahun terjadi dan tetap dibiarkan tanpa perawatan. Sebab itulah, dia mempertanyakan pemakaian dana perawatan.
“Yang saya tahu setiap kecamatan punya anggaran tersendiri terkait pemeliharaan ataupun biaya oprasional kantor, ” kata dia.
Yang paling memprihatinkan bagi Rajib adalah sudah kantor Bobrok, para pegawai Kecamatan pun kurang disiplin.
“Karyawannya banyak yang nakal, terhadap jam kerja, terkadang jam 09.00 wib yang datang hanya tukang sapu,” tutur dia.
Rajib berharat Camat memberkan tindakan tegas terhadap karyawan yang nakal terhadap jam kerja.
“Mereka semua di gaji oleh Negara seharusnya Camat bisa memberikan sanksi yang tegas ,” tegas dia
Menaggapi hal itu, Camat Kokop Supriyadi membenarkan dengan adanya fasilitas gedung yang dirasa tidak layak digunakan sebagai kantor admnistrasi pelayanan kepada masyarakat,
“Iya itu sebagian ada yang tidak layak untuk ditempati, ” Jelas dia
Kata Supri, kantor kevamatan yang dinilai tidak layak dihuni itu tahun ini mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 200 Juta untuk perawatan.
“Tahun ini akan direnovasi, saat ini masih dalam proses, dan penyurveian,” Papar dia.
Supriadi menepis tudingan PMK terkait banyak karyawan yang nakal, karena menurut dia setiap jam 08.00 setiap karyawan sudah ada dikantor namun waktu itu bayak acara.
“Kalau pelayanan kita tetap jam 08.00 WIB, cuma waktu itu staf ada yang turun kelapangan, dan ada sebagian yang ada ke acara Vaksin sehingga di kantor hanya tinggal 2 karyawan,”.
SAE