• Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer
Minggu, 19 April 2026
Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Penanews.id
Tidak ditemukan
Lihat Semua
Beranda Madura Bangkalan

Menolak Lupa: Ini Sederet Kekerasan yang Dialami Aktivis Bangkalan

  • Senin, 7 Maret 2022 17:00
FacebookTwitterWhatsApp

Baca Juga:

Ratusan Mahasiswa Demo Polres Bangkalan, Tuntut Pelaku Pembunuhan EN Dihukum Mati

Nonton Konser Musik di Bangkalan, Puluhan Orang Kecopetan Handphone


Penanews.id, BANGKALAN- Tuntutan Poros Pemuda Bangkalan yang disampaikan saat mendatangi Mapolres Bangkalan hari ini, sangatlah menarik.

Mereka mengingatkan polisi bahwa begitu banyak pekerjaan rumah yang belum mereka selesai. Terutama kasus-kasus kekerasan yang dialami para aktivis di Kota Bumi dan Shalawat.

Diantaranya, kasus perusakan mobil dan rumah milik aktivis Aliman Haris pada 2010. Kasus pembacokan yang menimpa Fahrillah pada 2011.

Dan kasus penganiayaan dua aktivis Muzakki dan Mahmmudi Ibnu Hotib pada 2013 hingga Kasus penrmbakan yang dialami Mathur Husyairi pada 2015 dan kasus pembacokan terhadap Mujiburrohman yang terjadi pada 2018 silam.

“Tak satupun dari kasus ini yang berhasil diungkap polisi,” Kata Kordinator Aksi Romli.

Kepada Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino yang menemui, mereka berharal agar kasus-kasus itu diungkap hingga tuntas. Dan tidak dibiarkan mengambang tanpa ada kepastian.

“Hal itu membuat minimnya kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum, dan berdampak buruk terhadap kondisi daerah,” Papar dia.

Selain itu kata romli, dalam Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian Negara Republik indonesia pasal 13 pokok tugas kepolisian negara, (a) memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, (b) penegak Hukum (C) memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, namun fakta Bangkalan sampai saat ini pokok tugas kepolisian tidak menjamin perlindungan dan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat.

“Kami menilai Polres. Bangkalan gagal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga kami patut memberikan Mosi tidak percaya terhadap polres Bangkalan,” Tegas dia

Menanggapi tuntutan itu, emuai masa aksi, Kapolres Alith menyampaikan, kasus yang terjadi sejak tahjn 2010 sampai 2018 itu tetap ada dalam catatan Polres Bangkalan.

“Perkara itu tetap kita laksanakan namun, penanganan perkara itu ada mekanismenya yang diatur dalam KUHP dan memiliki 2 alat bukti yang sah,” Jelas dia.

Kata Alith, jika kurang dari 2 alat bukti yang sah, maka tidak bisa dikatakan perkara itu tidak bisa ditindak lanjuti.

“Ada perkara berhenti karena ada mekanisme hukum yang belum bisa inkrah, dan ini terus kita cari bukti-bukti tersebut,” Pungkas dia.

SAE













Tags: Kekerasan yang dialami aktivis bangkakanPolres BangkalanPoros pemuda bangkalan
90
Dilihat
FacebookTwitterWhatsApp

Berita Terkait

Her yerde slot keyfini yaşa ve kazancını maksimize et The Dog House

1 hari yang lalu
0

Slot tutkunlarının tercihi: Rokubet giriş

1 hari yang lalu
1

Demo slot EGT kullanıcı yorumları ne diyor?

2 hari yang lalu
0

Ücretsiz spin kazanma imkanı Pragmatic Play slot oyunlarında mevcut

2 hari yang lalu
2

Казино 777 Официальный Сайт Вход

2 hari yang lalu
0

Her cihazdan kesintisiz bağlantı sunan Lüks casino giriş çözümleri

2 hari yang lalu
3
Berikutnya
Hilang Empat Hari, Pria Sokobanah Ditemukan Membusuk di Sungai

Hilang Empat Hari, Pria Sokobanah Ditemukan Membusuk di Sungai

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2021 Penanews.id All right reserved.