Penanews.id
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret
Rabu, 23 September 2026
  • Login
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penanews.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Dikritik Bertubi-tubi, Pemerintah Akhirnya Revisi Aturan JHT

TwitterFacebookWhatsApp

Baca Juga:

AHY Sebut JHT Aturan Baru yang Aneh

Aroma Politik di Balik JHT Cair Usia 56 Tahun

Foto pikiran rakyat



Penanews.id, JAKARTA – Pemerintah akan merevisi aturan jaminan hari tua (JHT) hari ini, Selasa, 22 Februari 2022. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan revisi tersebut merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

“Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami, Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan,” kata Ida melalui pada Senin malam, 21 Februri 2022.

Sebelumnya aturan JHT tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022. Dalam beleid itu disebutkan tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat JHT. Pemerintah mengatur JHT dicairkan saat usia penerima manfaatnya 56 tahun.

Namun aturan tersebut dihujani protes oleh pelbagai kalangan. Mulai kelompok buruh sampai tokoh masyarakat beramai-ramai menolak ketentuan JHT yang dinilai merugikan masyarakat.

Ida menjelaskan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 telah disosialisasikan. Namun, tutur dia, pemerintah memahami keberatan yang muncul dari para pekerja dan buruh. Karena itu, pemerintah menyederhanakan aturan tentang JHT.

Setelah aturan direvisi, dia berharap keberadaan JHT bisa bermanfaat untuk membantu pekerja atau buruh yang terdampak pada masa pandemi, khususnya yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.

“Bapak Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja/buruh dan meminta kita semua untuk memitigasi serta membantu teman-teman yang terdampak pandemi ini,” katanya.

Ida mengimbuhkan, dalam arahannya, Jokowi juga berharap tata cara klaim JHT yang lebih sederhana dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

“Sehingga dapat mendorong daya saing nasional,” ujarnya.

Sumber: tempo.co

Tags: AHY soal JHTJaminan hari tuaPolemik JHTRevisi JHT
55
VIEWS
TwitterFacebookWhatsApp

Related Posts

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

Bencana Uji Solidaritas Bangsa, Hasani bin Zuber: 4 Pilar Kebangsaan Harus Hadir Nyata

9 bulan ago
24
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah Resmikan SAS Center UTM, Dorong Olahraga Madura Lebih Maju

10 bulan ago
37
Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

Komnas HAM: Proyek Strategis Nasional Perlu Tinjauan Ulang Demi Perlindungan Masyarakat Adat

10 bulan ago
44
Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

Aba Syafi Ceritakan Sosok Muhammad Tabrani, Siapa Dia?

11 bulan ago
30
Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

Dampingi Presiden Prabowo, Menteri Ekraf Terima Presiden Macron di Borobudur

1 tahun ago
68
Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

Anggota MPR RI Hasani bin Zuber Tekankan Peran Mahasiswa Jaga Empat Pilar Kebangsaan di Era Digital

1 tahun ago
49
Next Post
Kisah Nurhayati, Laporkan Korupsi Kades, Malah Ikut jadi Tersangka

Kisah Nurhayati, Laporkan Korupsi Kades, Malah Ikut jadi Tersangka

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Hubungi
  • Karir
  • Iklan
  • Policy
  • Disclaimer

© 2019 @Penanews.id All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Nusantara
  • Madura
  • Jatim
  • Wisata & Kuliner
  • Olahraga
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Opini
  • Jepret

© 2026 Penanews.id All right reserved.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In